Rabu, Februari 24, 2010

Pidato Pelengkap Nawaksara

Jakarta, 10 Januari 1967

Kepada Yth.
Pimpinan M.P.R.S.
di Jakarta

Saudara-saudara
Menjawab nota Pimpinan M.P.R.S. No. Nota 2/Pirnp. M.P.R.S. 1966 perihal melengkapi laporan pertanggungan jawab sesuai Keputusan M.P.R.S. No. 5/M.P.R.S. 1966 maka dengan ini saya nyatakan:
I) Dalam Undang-Undang Dasar 1945, ataupun dalam Ketetapan dan Keputusan M.P.R.S. sebelum Sidang Umum ke IV, tidak ada ketentuan bahwa Mandataris harus memberikan pertanggungan-jawab (pertanggungjawaban) atas hal-hal yang cabang. Pidato saya yang saya namakan "Nawaksara" adalah atas kesadaran dan tanggungjawab saya sendiri, dan saya saya maksudnya sebagai macam "progres-reports sukarela" tentang pelaksanaan mandat M.P.R.S. yang telah saya terima terdahulu.

Dalam Undang-undang Dasar 1945 ditetapkan bahwa M.P.R.S. menentukan garis-garis besar haluan Negara, dan tentang pelaksanaan garis-garis besar haluan Negara inilah mandataris harus mempertanggungjawabkan. (Lihatlah UUD pasal 3). Juga dalam penjelasan daripada pasal 3 UUD ini nyata benar, bahwa Mandataris harus mempertanggungjawabkan tentang pelaksanaan keputusan M.P.R.S. mengenai garis-garis besar haluan Negara itu. Dan tidak tentang hal-hal lain.

Namun, "for the sake of state-speech-making", maka atas kehendak saja sendiri saja mengucapkan "Nawaksara" itu.

II). Sebagai pemenuhan daripada ketentuan-ketentuan Undang-undang Dasar 1945 mengenai hubungan fungsional antara Presiden/Mandataris M.P.R.S., maka setelah berkonsultasi dengan Presidium Kabinet Ampera, khususnya dengan pengemban SP 11 Maret 1996, dan para Panglima Angkatan Bersenjata beberapa kali, dengan ini saja menyampaikan penjelasan-penjelasan sebagai pelengkapan Nawaksara sebagai berikut:

Pertama-tama saya mengajak Saudara dan segenap Rakyat Indonesia untuk menyadari bahwa situasi politik di tanah air kita adalah gawat, sehingga kita bersama harus berusaha sekuat tenaga untuk meniadakan situasi-konflik, demi untuk menyelamatkan Revolusi kita.
Untuk itu, maka perlu kita kembali kepada prinsip perjuangan yang berulang-ulang saja tandasnya, yaitu pemupukan persatuan dan kesatuan disegenap kekuatan progresif revolusioner dikalangan Rakyat Indonesia, serta menekankan kepada kewaspadaan istimewa terhadap bahaya kekuatan-kekuatan kontrarevolusi didalam Negeri dan bahaya kekuatan subversif-kontrarevolusion
er dari Luar Negeri.
Untuk memenuhi permintaan Saudara-saudara kepada saya mengenai penilaian terhadap peristiwa G.30.S maka saya nyatakan:

A. G.30.S adalah satu "complete overrompel-ing" bagi saya.

B. Saya, dalam pidato 17 Agustus 1966, dan dalam pidato 5 Oktober 1966 mengutuk Gestok. 17 Agustus 1966 saya berkata: "Sudah terang, Gestok kita kutuk! Dan saya, saya mengutuknya pula!"
Dan sudah berulang-ulang kali pula saya katakan dengan jelas dan tandas, bahwa "Yang bersalah harus dihukum! Untuk itu kubangun MAHMILUB".

C. Saya telah memberi autorisasi kepada pengemban S.P. 11 Mareet yang diucapkan pada malam peringatan Isro’ Mi’roj di Istana Negara yang antara lain berbunyi:
“Setelah saya mencoba memahami pidato bapak Presiden pada tanggal 17 Agustus 1966, pidato pada tanggal 5 Oktober 1966, dan pada kesempatan-kesempatan yang lain, maka saya sebagai salah seorang yang turut aktif menumpas G.30.S yang didalangi oleh PKI, berkesimpulan bahwa Bapak Presiden Juga telah mengutuk Gerakan 30 September/PKI walaupun Bapak Presiden menggunakan istilah Gestok”.
Autorisasi ini saya berikan kepada Jenderal Suharto, pagi sebelum mengucapkan pidato itu pada malam harinya di Istana Negara.
Saya memang selalu memakai kata Gestok. Pembunuhan kepada jenderal-jenderal dan ajudan-ajudan terjadi pada tanggal 1 Oktober pagi-pagi sekali. Saya menyebutkannya “Gerakan Satu Oktober”, singkatnya Gestok.
PKI sendri menyebutkannya (demikian ternyata dari penyelidikan): Gerakan Tiga puluh September. Kalau kita singkatkan kata-kata ini, maka seharusnya menjadi “Getipus”. Tidak “Gestapu”.
D. Penyelidikanku yang seksama menunjukkan, bahwa peristiwa G.30.S. itu ditimbulkan oleh “pertemuannya” tiga sebab, yaitu: a. keblingeran pemimpin PKI; b. Kelihaian subversi Nekolim; c. Memang adanya oknum-oknum yang tidak benar.
E. Kenapa saya saja yang diminta pertanggungjawab atas terjadinya G.30.S. atau yang saya namakan Gestok itu? Tidakkah misalnya Menteri Hankam (waktu itu) juga bertanggungjawab? Sehubungan dengan ini saja mau menjawab:
Siapa yang bertanggungjawab atas usaha membunuh Presiden/Pangti dengan penggranatan hebat di Cikini?
Siapa yang bertanggungjawab atas pemberondongan dari pesawat udara kepada saya oleh Maukar?
Siapa yang bertanggungjawab atas penggeranatan kepada saya di Makassar?
Siapa yang bertanggungjawab atas pencegatan bersenjata kepada saya di selatan di dekat gedung Stanvac?
Siapa yang bertanggungjawab atas pencegatan bersenjata kepada saya di selatan Cisalak?
Syukur Alhamdulillah, saya dalam semua peristiwa ini dilindungi oleh Tuhan! Kalau tidak, tentu saja sudah mati terbunuh! Dan mungkin akan Saudara namakan suatu “tragedi nasional” pula. Tetapi sekali lagi saya menanya: kalau saya disuruh bertanggungjawab atas terjadinya G.30.S. maka saya menanya: siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban atas usaha pembunuhan kepada Presiden/Pengti dalam tujuh peristiwa yang saya sebutkan di atas itu?
Kalau bicara tentang “Kebenaran dan Keadilan”, maka saya pun minta “Kebenaran dan Keadilan”!
F. Adilkah saya sendiri disuruh bertanggungjawab atas kemerosotan dibidang ekonomi? Marilah kita sadari, bahwa keadaan ekonomi suatu bangsa atau Negara, bukanlah disebabkan oleh satu orang saja, tetapi adalah suatu resultante dari proses faktor-faktor objektif dan tindakan-tindakan daripada keseluruhan aparatur pemerintahan dan masyarakat.
Satu contoh pertanyaan: Siapakah yang bertanggungjawab atas menanjaknya harga-harga dewasa ini, dan macetnya banyak perusahaan-perusahaan swasta?
Sebagaimana sudah saya kemukakan dalam salah satu pidato saya, maka saya mengkonstantir bahwa dengan adanya peristiwa-peristiwa seperti D.I./T.I.I./-O.K.I.-Madiun, Andi Azis, R.M.S., P.R.R.I./-Permesta (juga disini saya menanya: siapa yang bertanggungjawab?), maka kita tidak boleh tidak tentu mengalami di segala bidang. Dengan sendirinya kemuduran itu menyangkut pula pada bidang ekonomi.
G. Tentang “kemerosotan akhlak”? Disini juga saya sendiri saja yang harus bertanggungjawab?
Mengenai soal akhlak, perlu dimaklumi bahwa keadaan akhlak pada suatu waktu adalah hasil perkembangan dari pada proses kesadaran dan laku-tindak (akhlak) masyarakat dalam keseluruhannya yang tidak mungkin disebabkan oleh satu orang saja.
Satu contoh pertanyaan misalnya; Siapakah yang bertanggungjawab bahwa sekarang ini puluhan pemudi sekolah menengah dan mahasiswa-wanita, hamil diluar pernikahan?
H. Dus:
Dengan menyadari adanya faktor-faktor yang kompleks, yang menjadi sebab musabab dari terjadinya peristiwa-peristiwa sebagai termaktub diatas, demikian pula mengingat kompleksitas dari pengaruh-pengaruh peristiwa-peristiwa tersebut kepada segala bidang, maka tidak, adillah kiranya hal-hal itu ditekanan pertanggungjawabannya kepada satu orang saja.
I. Demikian jawaban saya atas surat Saudara-saudara tertanggal 22 Oktober itu. Hendaknya jawaban saya ini Saudara anggap sebagai pelengkapan Nawaksara, yang saudara minta, sebagai pelaksana daripada keputusan M.P.R.S. No.5/M.P.R.S./1966.

Wassalam,
PRESIDEN/MANDATARIS M.P.R.S. SOEKARNO

Jumat, Februari 19, 2010

Pasca Pemakzulan SBY-Boediono dengan Bai'at

Pemimpin Indonesia bukan hanya Presiden, jadi presiden hanya pemimpin bagi yang mengakuinya sebagai pemimpin. Pemimpin di saat tidak di akui kepemimpinannya maka ada dua kemungkinan, pemimpin akan marah atau pemimpin akan diam/membiarkan.

Pemimpin akan marah di saat kepemimpinannya sudah tidak diakui terjadi pada zaman seperti Khalifah Ali ra marah kepada Muawiyah, Ir Sukarno marah kepada Jenderal Soeharto, Gus Dur marah kepada Megawati, dan Megawati marah kepada SBY.

Pemimpin akan diam di saat kepemimpinannya sudah diakui terjadi pada zaman sekarang SBY. SBY diam kepada yang bukan pendukungnya.

Di dalam sejarah kekhalifahan/kepemimpinan pasca khalifah/amirul mukminin Ali ra, terjadi perebutan antara penuntut kematian Ali ra dengan Muawiyah. Dan pada kekuasaan Muawiyah ini kepemimpinan mulai diwariskan atau bersistem dinasti atau kerajaan.

Muawiyah tumbang oleh Abbas yang mendirikan Abbasiyah juga masih dalam bentuk dinasti hingga kekuasaan Ustmaniyah di Turki juga dalam bentuk Dinasti.

Kekuasaan turun temurun ini memiliki latar belakang yang berbeda, bagi pengikut Ali ra mereka memilih pemimpin hanya dari keturunan nabi Muhammad saw, sedangkan pada dinasti Muawiyah, Abbasiyah, dan Utsmaniyah mereka menginginkan kekuasaan menurun kepada anak-anaknya.

Nabi Muhammad saw bersabda bahwa keturunan beliau adalah ahli surga, dan akan dihapus dosa-dosanya.

Secara umum Nabi tidak menjadikan keturunannya sebagai pemimpin, dengan jumlah keturunan yang banyak tentu tidak mungkin semua menjadi pemimpin, karena pemimpin itu hanya satu.

Sehingga hadist itu diartikan untuk menauladani keturunan Nabi, seperti halnya mereka (keturunan Nabi) meneladani Nabi. Dan sebagai mana Rasul sabdakan "ikutilah aku di saat benar dan jangan ikuti aku di saat salah", keturunan Nabi juga seharusnya mendapatkannya.

Seorang Sahabat bahkan pernah berkata kepada Nabi Muhammad saw "apakah ini dari dirumu sendiri atau dari Tuhan, jika dari dirimu sendiri aku tidak akan mengikuti"

Artinya sebagai manusia tidak terlepas dari kesalahan atau lupa, yang tentu saja dengan kadar masing-masing.

Para pemimpin seharusnya sadar, di saat mereka menjadi pemimpin tidak sepenuhnya harus di taati dan tidak sepenuhnya harus diingkari.

Tolak ukur diikuti atau diingkari ini pertama harus datang dari diri pemimpin, apakah kebijakannya itu sudah benar untuk diikuti/dilaksanakan atau tidak. Seperti Rasul menjawab pertanyaan sahabatnya dengan sabdanya "bahwa ini dari Tuhan", sehingga semua rela melaksanakannya meskipun berat.

Pada era kedua dalam kepemimpinan SBY seperti sudah merencanakan untuk bertindak tegas. Beberapa kali SBY menekankan dalam ucapannya tentang sikap-sikap yang tidak dia sukai berkaitan dengan protes terhadap dirinya.

Apakah ini yang kemudian akan menjadi titik balik kepemimpinannya?

Sistem seperti apa jika SBY-Boediono bener-bener lengser yang akan menggantikannya?

Huum Tata Negara mengatur bahwa presiden hanya boleh diberhentikan jika 1. berhalangan tetap (meninggal), 2. dihukum 5 tahun, 3. tidak bisa menjalankan tugasnya lagi

Tetapi DPR/MPR tidak memiliki kewenangan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, apakah Menteri2 yang akan menggantikan sementara? kemudian Pemilu?

Sungguh rumit, proses pemakzulan ini, lebih mudah dengan pengakuan (bai'at).

Sehingga setelah SBY-Boediono dimakzulkan kemudian dibentuk lembaga Bai'at untuk mendapatkan orang Indonesia yang paling banyak mendapatkan Bai'at sebagai Presiden, tidak dengan Pemilu.
(MH/YK/II/18-2010)

Jumat, Februari 12, 2010

AD/ART Partai Republik

ANGGARAN DASAR



1. LAMBANG
Arti Lambang :
1) Warna Merah : Berani Menjalankan dan Menyuarakan Kebenaran
2) Warna Putih : Ikhlas
3) Warna Hitam Berbintang : Pelita Dalam Kegelapan
4) Warna Hijau : Religius Berketuhanan Yang Maha Esa
5) Tulisan Partai Republik : Partai Untuk Kepentingan Bersama, Partai Untuk
Kesejahteraan Bersama ditulis dengan huruf Calibri

2. ASAS
Partai Republik Memiliki Asas Religius Berketuhanan Yang Maha Esa

3. TUJUAN
1) Menjadikan Agama Sebagai Jalan Hidup Negara dan Bangsa Republik Indonesia
2) Mewujudkan Cita-Cita Pendiri Bangsa Indonesia Selamat dan Sejahtera
3) Mewujudkan Ketertiban Dunia
4) Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
5) Membangun Jiwa dan Raga Rakyat Indonesia

4. PENDIRIAN PARTAI
1) Hari dan Tanggal
a. Hari : Rabu
b. Tanggal : 15 Juli 2009
2) Alamat :
Web : http://www.partairepublik.blogspot.com

3) Pendiri
a. Nama Pendiri : MUTHOFAR HADI, S.Si.
b. TTL : Bantul, 02 April 1979
c. Alamat : Gerselo RT 50 Patalan Jetis Bantul DIY Kode Pos 55781
HP 088802720449 web http://www.partairepublik.blogspot.com
d. Pendidikan : S1 dengan gelar Sarjana Sains (S.Si)

5. STRUKTUR KEPENGURUSAN
KETUA UMUM
SEKRETARIS JENDERAL
Sekretaris I
Sekretaris II
Sekretaris III
Sekretaris IV
Sekretaris V
BENDAHARA UMUM
Bendahara I
Bendahara II
Bendahara III
Bendahara IV
Bendahara V
Ketua I . Bidang Menjadikan Agama Sebagai Jalan Hidup Negara dan Bangsa RI
Ketua II. Bidang Mewujudkan Cita-Cita Pendiri Bangsa Indonesia Selamat dan
Sejahtera
Ketua III. Bidang Mewujudkan Ketertiban Dunia
Ketua IV. Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Ketua V. Membangun Jiwa dan Raga Rakyat Indonesia

6. DASAR PENDIRIAN
Partai Republik didirikan atas dasar keinginan untuk mewujudkan cita-cita pendiri Bangsa Republik Indonesia seperti ditulis dalam tujuan Partai Republik. Partai ini berdiri setelah Republik Indonesia menyelesaikan PEMILU Pilpres 8 Juli 2009 tepatnya tanggal 15 Juli 2009. Partai ini menyadari bahwa proses PEMILU adalah pilihan rakyat, oleh karena itu untuk PEMILU 2014 Partai Republik ini akan menggantikan pemimpin negara dengan pemimpin-pemimpin muda dari Partai Republik melalui PEMILU 2014. Partai Republik berasaskan Religius Berketuhanan Yang Maha Esa, sehingga hanya orang-orang beragama yang boleh menjadi pengurus, dan anggota partai.
7. DASAR HUKUM
Pasal 28, 28 A, B, C sampai J UUD 1945

8. STRATEGI PARTAI

1) MENJALANKAN AGAMA
Individu yang menjadi anggota Partai Republik harus menjalankan agama sesuai agamanya masing-masing dan bersedia menjadikan hukum agamanya sebagai hukum bagi dirinya dan pemeluk agamanya.
2) MENJADIKAN INDIVIDU PEMIMPIN
Partai Republik bukan merupakan alat untuk kampanye dan mendapatkan simpati. Kegiatan Partai Republik kepada anggota untuk menjadi pemimpin negara dan pemerintahan. Semua anggota Partai akan menjadi anggota Partai disaat ada di dalam kegiatan Partai yang berisi pendidikan politik negara, diluar kegiatan Partai semua anggota Partai adalah individu yang bertanggungjawab memimpin dirinya sendiri sesuai agamanya. Partai Republik bukan agama yang bisa menghukum dan bukan negara yang bisa menghakimi, Partai Republik adalah sarana belajar politik Negara dan Pemerintahan.
3) MUSYAWARAH
Pendidikan politik negara sebagai kegiatan Partai Republik adalah berbentuk musyawarah. Kegiatan diluar pendidikan politik ditentukan sesuai kondisi Partai Republik dan Negara RI.
4) MENJADIKAN HUKUM AGAMA DALAM BERNEGARA
Sebagai partai yang semua anggotanya beragama maka sebagai jalan penengah dan mufakat merujuk pada hukum agama masing-masing anggota Partai Republik dan hukum Negara RI.

9. PENGURUS, dan ANGGOTA
1) Pengurus
Pengurus adalah anggota Partai yang secara musyawarah ditunjuk menjalankan tugas sebagai pengurus Partai Republik.
2) Anggota
Anggota adalah WNI yang memiliki hak memilih dan dipilih yang mendaftar sebagai anggota Partai Republik

10. PERATURAN TAMBAHAN
Aturan tambahan adalah mengatur hal-hal lain yang menjadi keputusan Partai Republik untuk pengurus dan anggota.

11. PENUTUP
Semua poin-poin di atas menjadi keputusan sebagai Anggaran Dasar Partai Republik sampai waktu tertentu.


ANGGARAN RUMAH TANGGA

1. PENDIRI
Pendiri Partai adalah Muthofar Hadi, S.Si.
1) Kewajiban
Menjalankan agama Islam sebagai seorang muslim dan mewujudkan tujuan partai bersama pengurus dan anggota Partai Republik sesuai AD/ART Partai Republik.
2) Hak
Muthofar Hadi, S.Si. berhak untuk memilih dan dipilih menjadi Pengurus Partai dan bersama pengurus Partai menetapkan keanggotaan bagi Partai Republik sesuai AD Partai Republik.
2. PENGURUS
Pengurus Partai Republik adalah anggota Partai Republik yang dipilih oleh Pendiri dan Pengurus Partai untuk mengemban amanah dalam Partai Republik sebagai Pengurus sampai waktu tertentu.
1) Kewajiban
Semua Pengurus Partai Republik berkewajiban menjalankan agamanya masing-masing dan menjalankan amanahnya di Partai Republik sampai waktu yang ditentukan.
2) Hak
Semua Pengurus Partai Republik berhak berpendapat/bersuara, memilih, dan bermusyawarah di dalam Partai Republik.
3. ANGGOTA
Anggota Partai Republik adalah semua WNI yang telah memiliki hak dipilih dan memilih dalam PEMILU yang mendaftarkan dirinya sendiri sebagai anggota Partai Republik.
1) Kewajiban
Semua Anggota Partai Republik berkewajiban menjalankan agamanya masing-masing dan mendukung perjuangan Partai Republik sesuai AD Partai Republik.
2) Hak
Semua Anggota Partai Republik berhak usul/berpendapat, dan dipilih di dalam Partai Republik.
4. TUGAS DAN WEWENANG
1) Pendiri
Pendiri Partai Republik memiliki tugas dan wewenang menjaga dan mengawasi jalannya Partai Republik bersama Pengurus dan Anggota agar sesuai dengan AD/ART Partai Republik.
2) Pengurus
Pengurus Partai Republik bertugas menjalankan kegiatan Partai Republik yang telah dibuat dan berwenang mengganti dan atau melanjutkan program kegiatan sesuai Anggaran Dasar Partai Republik.
3) Anggota
Semua Anggota Partai Republik bertugas mensosialisasikan kegiatan kepada anggota Partai Republik, dan mendatangi kegiatan tersebut dengan penuh tanggungjawab, dan berwenang mengusulkan kegiatan kepada Pengurus Partai Republik sesuai Anggaran Dasar Partai Republik.
5. ATURAN TAMBAHAN
Aturan tambahan ini berisi peraturan yang mengikat kepada pendiri, pengurus, dan anggota jika diperlukan untuk dibuat aturan baru dalam Partai Republik.
6. PENUTUP
Poin-poin Anggaran Rumah Tangga Partai Republik ini dibuat untuk mewujudkan tata tertib Pendiri, Pengurus dan Anggota di dalam Partai Republik dengan berpedoman pada Anggaran Dasar Partai Republik sampai waktu tertentu.

Kamis, Februari 11, 2010

Revolusi Islam Iran 31 Tahun Lalu

Sumber :
Revolusi Iran
Ditulis oleh Lukman Hakim, S.Pd.I
Selasa, 23 Juni 2009 08:07
(Study Pemikiran Ayatulloh Ruhulloh Khomaeni dan Revolusi Iran)

PENDAHULUAN

Perubahan demi perubahan besar senantiasa terjadi dalam sejarah panjang bangsa Persia (Iran). Revolusi Iran 1979 hanyalah salah satu tonggak penting dalam sejarah bangsa yang dikenal berperadaban tinggi itu. Revolusi Iran telah melahirkan sebuah kelompok konservatif, yang tidak terlalu mendukung ide-ide pembaruan dan keterbukaan secara radikal. Kiranya menarik memperhatikan dialektika dan pasang surut perubahan Iran. Salah satu tokoh Revolusi Iran yang paling menonojol adalah Ayatulloh Ruhulloh Khomaeni.
Ayatulloh Khomaeni adalah teolog Islam pertama yang mengembangkan dan mempraktekkan gagasan pemerintahan Islamnya di dunia moderen. Sebagai praktisi politik dia senantiasa menarik untuk dicermati. Bagi banyak orang dia pembela iman, orang yang mengembalikan kekuatan dan puritanisme Islam di tengah-tengah dekadensi, korupsi dan hegemoni Barat. Bagi yang lainnya dia merupakan sisi gelap Islam, khalifah ortodoksi agama. Didikan Khomaeni diwaktu kecil, pendidikannya sebagai teolog, terhinakannya ulama oleh pemerintahan Pahlevi, matinya Islam sebagai kekuatan dunia, semuanya itu berpengaruh pada pemikirannya.

BIOGRAFI

Ruhulloh Khomaeni lahir pada 24 Oktober 1902 di Khomaen, sebuah dusun kecil di Iran Tengah. Keluarga Khomaeni adalah dari keluarga Sayyid Musawi, keturunan Nabi melalui jalur ke tujuh Syi'ah, Musa Al-Kazhim. Kakek Ruhulloh, Sayyid Ahmad Musawi Hindi adalah keluarga ulama terkemuka. Sayyid Ahmad Musawi menikah dengan Sakinah di Khomaen. Pasangan ini dikaruniai empat anak antara lain Musthafa yang lahir pada 1856. Musthafa belajar di Najaf, di bawah bimbingan Mirza Hasan Syirazi, kemudian pada 1894 kembali ke Khomaen. Di sana dia menjadi ulama dan dikaruniai enam anak.Ruhulloh adalah yang bungsu dan satu-satunya yang panggilannya adalah Khomaeini. Musthafa dibunuh tujuh bulan setelah lahirnya Ruhulloh.
Tak lama kemudian Iran dilanda serangkaian protes menentang kemapanan yang dilancarkan oleh ulama, pedagang Bazari dan kaum pembaru berpendidikan moderen. Periode bergolak ini tak pelak lagi meninggalkan kesan pada Ruhulloh muda, kendatipun dia disayangi oleh Sahebeh, bibinya yang tinggal bersama keluarga Ruhulloh. Sahebeh memiliki mental dan pikiran yang kuat. Kehidupan Ruhulloh didominasi oleh Sahebeh dan ibunya. Keduanya meninggal ketika Ruhulloh berusia enam belas tahun.
Menjelang dewasa Ruhulloh mulai belajar tata bahasa Arab kepada saudaranya, Murtaza yang belajar bahasa Arab dan teologi di Isfahan. Ruhulloh punya bakat khusus dalam menulis dan menyususn syair Persia. Dia banyak belajar syair klasik dengan penekanan pada syair moral dan etika.
REVOLUSI IRAN
Perhatian Khomaeni pada mistisisme dan non-formitasnya, tidak menghalangi perhatiannya kepada apa yang sudah berlangsung di dalam negeri pada umumnya. Pada periode pasca Syah, Khomaeni mengeluarkan pandagan mengenai pemerintahan Reza Syah dalam karya politik pertamanya Kasyaf Al-Asrar (menyikap rahasia) pada tahun 1942. Kata Khomaeni pemerintahan baru sah bila menerima aturan Alloh. Aturan Alloh artinya adalah menerapkan syariat. Segenap hukum yang bertentangan dengan syariat harus digugurkan, karena hanya hukum Allohlah yang sah dan tak berubah, meskipun zaman telah berubah. Adapun bentuk pemerintah itu sendiri tak jadi soal selama hukum Islam diterapkan.
Pada Januari 1963, Qum terjadi ledakan kekecewaan dan amarah ulama.Benturan dan kerusuhan berdarah yang terjadi merupakan tantangan bagi Syah,dan akhirnya menyebabkan ditahan dan dibawanya Khomaeni ke Teheran, sebab Khomaeni tidak lagi dipandang sebagai salah seorsang ayatulloh terkemuka semata, namun juga sebagai seorang ayatulloh yang pemimpin politik. Akibat sikap kritisnya terhadap pemerintahan Syah akhirnya ia dibuang. Kepergian Khomaeni pertama ke Turki dan kemudian ke Irak, bagi syah berarti hilangnya rintangan utama pembaruannya, dan juga hilangnya sumber penting penentangan terhadap pemerintahannya.
Posisi pemerintahan Syah yang kuat sejak 1960-an sampai 1970-an mulai goyah ketika pada tahun 1977 Syah mencopot perdana menterinya yang loyal, Amir Abbas Hoveyda yang telah mengabdi selama dua belas tahun digantikan oleh seorang yang lebih besemangat Jamsid Amouzigar. Pada bulan Oktober ulama dikejutkan dengan meninggalnya Musthafa putera sulung Khomaeni secara misterius (diduga dibunuh oleh agen Syah). Peristiswa ini membuat Khomaeni banyak diliput media.
Munculnya artikel yang menghina Khomaeni pada 6 Januari 1978 di harian Ettela'at, memicu berbagai demonstrasi dan bentrokan dengan tentara di Qum. Segera saja setiap konfrontasi dan korban menyulut pergerakan di kota-kota lain. Ketika api sudah menyebar, Syah menjadi sasaran penghinaan. Merenungi perasaan nasional, dalam wawancara dengan Le Monde, Khomaeni menyatakan bahwa dinasti Pahlevi harus ditumbangkan. Khomaeni menyerukan langsung kepada tentara untuk bergabung dengan gerakan rakyat.
Pada periode ini Khomaeni tak mendiskusikan teori wilayat faqihnya, apalagi pandangan wilayah mistisnya. Khomanei hanya menyebut peranan ulama sebagai pengawas. Bagi kubu Khomaeni hanya ada dua sasaran lagi yang perlu dicapai : perginya Syah dan kembalinya Khomaeni. Tujuan pertama semakin dekat ketika pada 10 dan 11 Desember 1978 dua hari agama yang penting yaitu Tasu'a dan Asyura, 9 dan 10 Muharram berjuta-juta orang berbaris di Teheran menuntut perginya Syah dan kembalinya Khomaeni.
Khomaeni mengambil prakarsa menerbitkan rencana aksi tiga poinnya yang sudah diedarkan di kalangan kandidat Dewan Revolusi dan pemerintah provisional (sementara). Ketika mengungkap rencananya kepada rakyat Iran, Khomaeni mengatakan bahwa "….. berdasarkan hak-hak agama dan kepercayaan kapada saya dari mayoritas mutlak rakyat, sebuah dewan yang bernama Dewan Revolusi Iran telah terbentuk". Pada 16 Januari 1979 Syah yang sedih dan sakit-sakitan berkemas meninggalkan negerinya dan tak pernah kembali. Dua minggu kemudian pada 1 Februari 1979 Khomaeni tiba di Iran, disambut hangat berjuta-juta rakyat Iran sebagai pemimpin revolusi.
KHOMAENI DAN BEBERAPA PERTANYAAN
Jarang sejarah memunculkan pribadi seperti yang dimiliki Ayatulloh Khomaeni. Seorang ayatulloh yang memberikan kesan bertentangan satu sama lain sekaligus : perwujudan kebebasan dan kemerdekaan bagi bangsanya. Perlambang teokrasi yang menakutkan dengan prospek tak manusiawinya bagi bangsa-bangsa lain, simbol keberanian moral untuk menegakkan sosial secara tuntas, filosof, penegak sebuah "kerajaan Tuhan".
Berbeda dengan "tokoh-tokoh polos" dalam sejarah seperti George Washington dan Gandhi, kebesaran Khomaeni terletak pada kesimpangsiuran yang ia timbulkan dalam benak umat manusia. Bagaimana mungkin pemimpin agama yang begitu gigih melawan despotisme monarki Pahlevi lalu dengan mudah mengutuk musik ? Bukankah ini justru despotisme yang lebih dahsyat lagi bagi masyarakat moderen yang sudah menjadi hedonistis ? Untuk itu sebenarnya pertanyaan yang harus kita jawab adalah : dapatkah kita mengetahui dan memahami siapa Khomaeni yang sebenarnya ?
Kesulitan memahami hakikat diri Khomaeni adalah ketidakjelasan suasana pemerintahan di Iran setelah tumbangya pemerintahan Sahpur Bakhtiar dan terbuangnya Syah Muhammad Reza Pahlevi. Benarkah PM Mehdi Bazargan yang mengendalikan kehidupan bernegara sehari-harinya ? Kalau tidak, dan kalau Khomaeni yang memerintah secara nyata, bagaimanakah menyatukan perbedaaan kebijakan antara mereka ? Kalau bukan kedua-duanya lalu siapakah pihak ketiga yang melaksanakn pemerintahan itu ? Mengapakah kebijakan yang dibuat Bazargan hari ini dengan mudah saja lalu dibatalkan oleh Khomaeni keesokan harinya ? Mengapakah seakan-akan ada pemerintahan bayangan yang lebih berkuasa dari kabinet yang toh diangkat sendiri oleh Khomaeni ? Dapat ditambah lagi belum jelasnya kebijakan yang menyangkut kehidupan perekonomian. Apakah dikelola oleh para Mullahkah atau manager yang memiliki kompetensi berusaha ?
Dengan memandang sudut pengakuan dan pengenalan atas identitas pribadi Khomaeni dan atas peranannya dalam kehidupan bangsa Iran maka tidak terlalu sulit untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas. Mereka yang mendukung pandangan keagamaan Khomaeni berpendapat bahwa Khomaeni telah membawa moralitas yang berdimensi sosial yang paling mendasar, moralitas yang berwatak politik, seperti Marxisme juga merupakan moralitas yang berpolitik. Tepatlah kalau Michael Foucault mengatakan perekembangan protes keagamaan yang berwajah politik itu dengan sebutan " Spiritualite Politique", kerohanian yang yang berdimensi politik.
Pesan Khomaeni yang sering dikutip menjelaskan dengan pasti bahwa tujuan revolusi adalah merebut kembali kekuasaan faqih yang telah hilang dan dalam pada itu memperbarui dan membentuk kembali fungsinya di dalam masyarakat. Peranan yang diberikan Khomaeni kepada faqih benar-benar bersifat revolusioner, tidak hanya hubungannya dengan Iran Pahlevi tetapi terutama sekali dalam hubungannya dengan teori politik Syi'ah Imamiyah. Dalam pandangan Khomaeni faqih adalah sekaligus penafsir hukum Islam dan satu-satunya penguasa politik yang absah di dalam masyarakat pada waktu imam masih "bersembunyi". Ia menegaskan bahwa dalam Islam hanya Tuhan sajalah yang menentukan hukum. Nabi dan kemudian para Imam adalah pelaksana yang menjalankan hukum Tuhan itu. Di masa "Imam masih bersembunyi" fuqohalah yang melaksanakan tugas mereka.
Berbeda dengan Ali Shariati yang berseberangan pendapat dengan Khomaeni. Ali Shariati membedakan antara "faham syi'ah murni" yang membebaskan, berorientasi ke masa depan, progresif dan agama reaksioner dari "kaum agama resmi" yang bobrok, menindas dan haus kekuasaan. Shariati juga menggambarkan tipu daya dari "kaum ulama resmi yang berjenggot panjang" sebagai sumber kejahatan utama yang telah menjangkiti massa selama berabad-abad. Ia mengemukakan bahwa Islam tidak mengenal perantara antara manusia dan Tuhan. Karena itu adanya kelas kaum agama yang bernama ruhaniyyun adalah tidak Islami.

PERKEMBANGAN IRAN

Baru lewat setahun Revolusi Islam, pada 20 September 1980 Iran terlibat perang dengan Irak hingga delapan tahun lamanya. Selepas perang ini, hubungan Iran dengan negara-negara Arab dan Amerika Serikat memburuk. Kondisi ini diperparah oleh wafatnya pemimpin revolusi dan tokoh spiritual Iran, Khomeini pada 4 Juni 1989. Untuk mencegah konflik politik sepeninggal Khomeini, Ali Khamenei segera diangkat sebagai Vali E Faqih (Pemimpin tertinggi bidang agama dan politik) menggantikan kedudukan Khomaeini.
Sampai tahun 1992, gagasan pembaruan dan keterbukaan masih termasuk isu sensitif di Iran. Bahkan Menteri Kebudayaan Mohammad Khatami dipaksa mundur oleh kaum konservatif yang mendominasi parlemen. Ia dituduh gagal membendung invasi kebudayaan Barat dengan membiarkan masuknya film, drama dan buku, yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya Iran.
Dalam sistem pemerintahan Wilayatul Faqih di Iran, juga dikenal eksekutif, legislatif dan yudikatif. Kepala pemerintahan dijalankan oleh eksekutif dipimpin seorang presiden. Pemilu dilakukan empat tahun sekali untuk memilih 290 anggota Majelis (legislatif). Pada pemilu tahun 2000, Iran memasuki babak baru dengan sistem multipartai. Sebelumnya, pemilu Iran hanya diikuti tiga kontestan yaitu Majma'e Rouhaniyoun Mobarez, Jame'e Rouhaniyat Mobarez dan Partai Pelaksana Pembangunan.
Pada pemilu tersebut, Mohammad Khatami memenangkannya dan menjadi presiden Iran. Kemenangan Khatami dianggap sebagai kemenangan reformasi Iran. Oleh Barat, Khatami dipandang lebih kooperatif dibandingkan para pendahulunya. Selama kampanye Khatami mengangkat isu-isu "kontroversial". Diantaranya penegakkan HAM, hak-hak wanita, pluralisme, budaya, toleransi dan demokratisasi. Semua ini belum pernah dibicarakan secara terbuka oleh presiden atau calon presiden sebelumnya. Ia juga menjanjikan akan menjalankan politk détente (peredaan ketegangan) dengan seluruh negara di dunia yang bersedia menghormati Iran. Ini sangat positif dalam pemulihan hubungan diplomatik Iran dengan negara-negara Barat.
Namun Khatami dinilai gagal dalam memulihkan ekonomi Iran. Indikasinya, kurs rial Iran terhadap dolar AS terus melemah. Pada 1980-an, satu dolar AS setara 500 rial Iran. Kini 1.755 rial Iran per dolar AS. Bahkan di pasar gelap, nilainya hanya 8.300 rial per dolar AS.

KESIMPULAN

Untuk memahami sosok Ayatulloh Ruhulloh Khomaeni kita tidak lepas dari didikan Khomaeni diwaktu kecil, pendidikannya sebagai teolog, terhinakannya ulama oleh pemerintahan Pahlevi, matinya Islam sebagai kekuatan dunia, semuanya itu berpengaruh pada pemikirannya.
Revolusi Iran (1978-1979) seringkali dianggap sebagai lambang kebangkitan Islam dan kaum Muslimin dalam menghadapi musuh-musuhnya, baik dari dalam maupun dari luar. Tetapi bagi para pembaca di Barat, "kebangkitan" seperti itu menandakan berakhirnya zaman modernisasi dan kemajuan di Iran karena pimpinan baru bangsa itu bertujuan "membalikan arah jarum jam".Bagi mereka Islam berarti pemuka-pemuka agama fundamentalis yang berjubah hitam dan memakai sorban. Para penguasa agama di Iran tampaknya membenarkan anggapan ini. Pandangan monolitik tentang revolusi Iran juga menggambarkan kesalahpahaman tentang Islam dan sejarahnya yang dilestarikan penelitian ilmiah di Barat dan juga oleh orang-orang Islam sendiri yang tidak mempunyai pengetahuan luas.
Dengan demikian seringkali dikemukakan bahwa ulama dari abad ke abad telah menjadi satu-satunya juru bicara Islam dan mereka ini selalu merupakan suatu kelas tersendiri yang dipandang dari segi sosial dan ideologi kelompok yang terpadu. Pandangan-pandangan seperti itu harus diluruskan apabila kita ingin memahai arti sepenuhnya dari revolusi yang terjadi Iran.


DAFTAR PUSTAKA

1. Ali Rahnema, Para Perintis Zaman Baru Islam, Bandung, Mizan, Cet. III, 1998.
2. Khomaeni, Ayatulloh Ruhullah, Shahife-ye,jilid 2,Teheran, Vezarat-e Ersyad-e Eslami, 1982,hal : 46 dalam ParaPerintis Zaman Baru Islam, Ali Rahnema.
3. John L. Esposito, Identitas Islam Pada Perubahan Sosial Politik, Jakarta, Bulan Bintang, Cet. I, 1986.
4. Abdurrahaman Wahid, Tuhan Tak Perlu Dibela, Yogyakarta, LKiS, Cet II, 2000.
5. Tim CIMM, Membangun Dialog Peradaban, Bandung, Mizan, Cet I, 1998.
6. <http://www.pesantren.net, accesed 3 Januari 2003>
7. Azumardi Azra, Dialektika Perubahan Iran <http://www.kompas.com, accesed 3 Januari 2003

Senin, Februari 01, 2010

Apa itu Nasional Demokrat?

 

Nasional Demokrat
Frase yang tidak asing bagi seluruh rakyat, yang dipisahkan menjadi kata NASIONAL dan DEMOKRAT. Nasional merupakan bentuk kata benda sedangkan kata sifatnya adalah nasionalis, sedangkan demokrat adalah kata sifat dari kata benda demokrasi.

Apakah arti nasional demokrat berarti bersifat terbuka untuk kepentingan negara (nasional)?

Pada wawancara setelah deklarasi, 2 (dua) orang inspirator nasional demokrat yaitu Surya Paloh dan Sri Sultan HB X bersama Kania S. W. memberikan ulasan yang dalam dan segar.

1. Nasional Demokrat bukanlah perpecahan dari partai politik tertentu
2. Nasional Demokrat terbuka bagi semua politik, suku, agama, dan golongan apapun
3. Nasional Demokrat menjadi wadah untuk regenerasi dan redufikasi bagi generasi muda yang kualitatif
4. Nasional Demokrat bukan partai politik namun ormas yang kelembagaannya akan dibentuk dalam wadah komite

Nasional Demokrat dideklarasikan atas inisiator 2 orang bersama deklarator 45 orang dan dihadiri kurang lebih 12 ribu orang di Istora Senayan Jakarta pada tanggal 1 Februari 2010 pukul 16.30 WIB.

Viva Republik
Republik adalah kata benda dari res publika dalam bentuk negara (state). Bukan maksud melawan nasional demokrat dari segi pemikiran bentuk negara, namun bagaimanapun keterbukaan (demokrasi) untuk bentuk negara adalah bagian dari bentuk republik. Dan Indonesia adalah negara republik, dan ini yang semestinya diwujudkan bukan terus-terusan diselewengkan dengan kata demokrasi.

Go Freedom!

MLS

MLS
multi level sedekah

Mengenal Tambang Lebih Dekat

SATU JARINGAN,MULTI BISNIS!

Entri Populer