Selasa, Juli 14, 2009

Kumpulan Artikel 1 M. Hadi S.Si.

KATA PENGANTAR

Saya memiliki pengetahuan dasar agama sejak kecil sehingga di saat belajar di sekolah dasar negeri tidak timbul pertentangan untuk melanjutkannya. Banyak dari teman dan kakak kelas saya yang sengaja untuk tidak melanjutkan sekolahnya setelah tamat SD. Mereka tidak ingin nanti kemudian berpandangan bahwa manusia berasal dari kera. Keadaan tersebut justru membawa semangat kepada saya untuk mengatakan bahwa manusia berasal dari tanah yang dicipta oleh Allah swt menjadi Adam as. Dan dari 1 tulang rusuk Adam as dicipta oleh Allah swt menjadi Hawa, yang kemudian diperintahkan meninggalkan surga untuk menghuni bumi dalam waktu yang ditentukan.

Di PT UNS Jur. Biologi FMIPA saat kuliah evolusi, saya juga katakan bahwa jangan memisahkan antara agama dan pendidikan, evolusi manusia dari kera adalah salah. Pada pertengahan Desember 2008 bulan Agustus saya mencoba bisnis dalam formulabisnis.com. Kegiatan saya menggunakan internet bertambah waktunya sampai kemudian saya memiliki 3 blog di blogspot.com dan 1 web di multiply.com.

Blog dan web ini kemudian sebagai sarana bagi saya untuk menulis, sampai akhirnya pada bulan April 2009 saya merasa bahwa momentum dikeluarkannya facebook SBY dengan info pekerjaan yang tidak nasionalis dan tidak patriotis (Lembaga/Perusahaan adalah Republik Indonesia) memberikan kesempatan kepada saya untuk mengkritisinya dalam bentuk puisi SIAPA ANDA? Sehingga kumpulan posting saya ini saya beri judul SIAPA ANDA?

Yogyakarta, 21 Mei 2009

Penulis

Muthofar Hadi

Daftar Isi

Kata Pengantar .................................................................................................... i

Daftar Isi .............................................................................................................. ii
Daftar Gambar ..................................................................................................... iii
Daftar Lampiran ................................................................................................... iv
Daftar Pustaka ...................................................................................................... v
Abstrak ................................................................................................................. vi
Penjelasan ........................................................................................................... vii
Profil penulis ....................................................................................................... viii

1. MANUSIA

1.1. Kingdom ke-3 Bagiku adalah Manusia……………….. 1

1.2. Kota dan Dunia ..................... 4

1.3. Keserakahan Manusia………………………………………… 6

1.4. KEKUASAAN……………………….. 8

2. NEGARA

2.1. Negara Lupa Negeri ………………………………………………………. 12

2.2. Kebesaran Sang Pemimpin…………… 15

2.3. NEGERI YANG DILUPAKAN OLEH NEGARA ……………………. 20

2.4. KEPEMIMPINAN YANG DI BOLEHKAN dilihat dari cara Pengangkatannya……………………………………………… 30

3. PEMIMPIN

3.1. Pemimpin dan kepemimpinan................... 35

3.2. Pemimpin Bukan Pembohong... 40

3.3. Negara Tanpa Polisi................................. 44

3.4. Negara Tanpa Pajak........ 52

4. PUISI, TIGA PILAR dan KESEJAHTERAAN

4.1. SIAPA ANDA?.... .................. 57

4.2. PERBEDAAN................................ . 58

4.3. Tiga Pilar Negara................... 59

4.4. MENUJU KESEJAHTERAAN ......... 61

4.5 KEWAJIBAN YANG TIDAK WAJIB ....... 64

Daftar Lampiran ............... 68

Daftar Gambar

Gambar 1. Presiden RI pada tahun 1967 – 1998 .................................. .......... 70

Gambar 2. Presiden Suharto di dampingi Wakil Presiden B.J. Habibie .......... 71

Gambar 3. Wajah matahari di tepian pulau ................................................. 79

Gambar 4. Pelayaran antar pulau ................................................................ .......... 80

Daftar Lampiran

CATATAN TANGGAL 19 dan 20 MEI 1998 ...................... 68

CATATANKU MENGENAI KELUARGAKU ……………………….. 72

CATATAN PERJALAN KE NTB SELAT LOMBOK dalam Perjalananku.. 77

Polisi di Indonesia Senin, Desember 15, 2008 ..................... 82

Perang Dan Solusi Selasa, Januari 13, 2009 ……………………………… 84

Analisa Pemilu Presiden 2004 Rabu, April 01, 2009 .......... 85

Daftar Pustaka

Al Quran dan Terjemah. Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir Al Quran. PT Intermasa.

Cincin Sang Khalifah. A.A. Bakatsir. Ary Nilandasari. Salam Prima Media. Bandung. Februari. 1998. Cetakan 1.

http://www.dodi-k.blogspot.com

http://www.muthofarh.blogspot.com

http://www.muthofarhadi.multiply.com

Keluarnya Dajjal, Imam Mahdi, Ya’juj-Ma’juj, dan Nabi Isa bin Maryam. Firzatullah Dwika R.. Pustaka Media. Surabaya.

Kemunculan Nabi Isa, Imam Mahdi, dan Dajjal. Syeikh Mutawalli Sya’rawi. Qultum Media. Tangerang. 2006. Cetakan 1.

Kisah-Kisah Al Quran Pelajaran untuk Dakwah dan Kehidupan Berjama’ah. Prof. Dr. Abdul Karim Zaidan. Sugiono Lc.. Robbani Press. Jakarta. September. 2001. Cetakan 1.

Mencari Pahlawan Indonesia. Anis Matta. The Tarbawi Center Jakarta. 2004.

Muhammad The Greatest Tokoh Terhebat Pewaris Yesus. Ahmad Deedat. Pustaka Da’i. September 2003. Cetakan 1.

Naskah UUD 1945 Susunan Tiga Kali Di Ubah oleh MPR. Harun Alrasid. Penerbit Universitas Indonesia (UII Press). Jakarta. 2002. Cetakan 1.

Pokok-Pokok Ajaran Islam. Dr. Musthafa al-Buhga. Muhyiddin Mista. Robbani Press. Jakarta. 2002. Cetakan 1.

Sirah Nabawiyah : Analisis Ilmiah Manhajiah Sejarah Pergerakan Islam di Masa Rasulullah saw. Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan al-Burthy. Robbani Press. Jakarta. 2002. Cetakan 3.

Abstrak

Manusia diciptakan oleh Allah swt berawal dari satu manusia laki-laki bernama Adam, kemudian ciptaan Allah swt kedua menjadi manusia dari tulang rusuknya Adam bernama Hawa. Allah swt adalah Tuhan Yang Maha Pencipta memiliki 99 nama yang baik. Pada ilmu taksonomi manusia sekarang saya katakan tidak masuk dalam kingdom Hewan, dan memiliki kingdom sendiri yaitu kingdom Manusia.

Manusia dari keturunan Adam dan Hawa berketurunan, dan hidup dalam kelompok. Membentuk komunitas yang kemudian menjadi sebuah negeri atau negara. Masing-masing manusia memiliki karakteristik dan sifat sendiri-sendiri, ada yang memilih sebagai orang jahat dan ada yang memilih sebagai orang baik.

Nabi Muhammad saw memilih sebagai orang yang baik, dan mendapat wahyu dari Allah swt untuk mengatakan TIDAK ADA TUHAN SELAIN ALLAH DAN MUHAMMAD ADALAH UTUSAN ALLAH, hingga kerasulannya membawa islam disempurnakan dalam haji Wada’ oleh Allah swt.

Perjalanan kehidupan setelah Rasul Muhammad saw akan mengalami fitnah dan penurunan kualitas keimanannya, hingga akan muncul satu generasi yang jauh dari Rasul namun memiliki keimanan yang sama dengan Rasul Muhammad saw. Pada masa inilah umat manusia dalam keselamatan dan kesejahteraan dalam pemerintahan Khalifah Isa as dan Khalifah Muhammad bin Abdullah yang merupakan keturunan Rasul Muhammad saw meskipun beliau tidak mengetahuinya.

Masa – masa setelah Rasul Muhammad saw, umat muslim dipimpin oleh khulafaurosidin, khalifah sah, khalifah tidak sah, kekhalifahan, presidensial dan parlementer dimasing-masing negara. Sehingga umat islam sekarang ini menjadi warga negaranya masing-masing tanpa memiliki khalifah, dengan permasalahan di masing-masing negara yang mereka rasakan dan hadapi.

Kata Kunci : Kingdom Manusia, Kingdom Hewan, Kingdom, Rasul, Nabi, Pilihan, Khalifah

Sah, Khalifah Tidak Sah, Presidensial, Parlementer

Penjelasan

Pembeli adalah pembaca dari buku ini, sehingga pembeli yang membeli buku ini membeli dengan niat dan tujuan sendiri. Namun bisa diperkirakan mereka adalah pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum, dan jarang dari mereka yang anak-anak. Buku singkat dengan muatan singkat namun memiliki cakupan ilmu yang dalam memungkinkan untuk mendapat tempat di pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum. Terlebih memiliki ide-ide dasar yang masih bisa ditelaah dan dikembangkan lagi akan memungkinkan pembaca untuk memperkaya wawasannya akan ide-ide tersebut. Sehingga tidak ada kebimbangan lagi untuk menguraikan kembali isi dan pendapat yang diyakini oleh pembaca buku ini. Sebagai penulis buku ini saya berdoa dan berniat menuliskan tulisan-tulisan saya ini untuk memberikan pencerahan singkat dan dalam untuk kembali kepada keyakinan islam, dan memberikan penilaian rasional pada permasalahan-permasalahan yang berkaitan antara rakyat dan negara.

Profil Penulis

Foto Saya

Muthofar Hadi, S.Si.

Mengenai Saya

Sekarang Penulis, juga Marketing Bisnis di Internet. Pernah menjadi seorang komandan terbaik, komandan Pleton Inti SMAN 2 Bantul DIY angkatan 1994/1995. Ketua Umum HIMABIO Periode 1999-2000, Anggota DEMA UNS 2000/2002, dan Presiden BEM fakultas MIPA UNS ketiga tahun periode 2001-2002. Wakil Ketua KSR 2001-2002. Mendapatkan gelar Sarjana Sains (S.Si) februari 2004 dan diwisuda Juni 2004. Saya naik dan turun gunung Merbabu pakai sandal jepit. Tes wawancara calon anggota KPU DIY periode 2004/2008 ditanya punya cita-cita tidak jadi Presiden? aku diam. Anak kecil sekarang saja berani bercita-cita jadi Presiden. Ingin jadi Astronot jawabku. Pengalaman menyenangkan pernah ikut Tes PA/PK Perwira TNI 2004/2005 dan 2005/2006 .Aku tidak ikut tes wawancara MI karena lupa jadwal shg gagal di pantohir yogya th 2004. Th 2005 aku operasi keloid dan bisa tes. Alhamdulillah tidak lulus pantohir, karena jahitan operasi keloidku bedah 2 kali jadi bisa istirahat. Lihat lebih banyak di Pendidikan Saya di http://www.dodi-k.blogspot.com

Blog Saya

BERITA

BISNIS di Internet

MUTHOFAR HADI


Diantara artikel saya adalah :


PANCA SILA

M. Hadi, S.Si./27 Mei 2009

Perumusan Pancasila yang kemudian menjadi dasar negara RI berdasarkan pada 5 kata dasar yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan.

Pada dasarnya urutan kelima kata tersebut tidak menjadi permasalahan karena kata-kata tersebut bukan sebuah ibadah. Dimana dalam ibadah urutan menjadi penting dan akan bernilai ibadah jika dilaksanakan secara urut

Pancasila dalam arti kata secara harfiah adalah lima sila dalam satu kata. Sehingga pelaksanaan kelima sila tersebut yang lebih penting dari pada urutan kata-kata dalam panca sila.

Dari tahun 1945-2009 tidak bisa dipungkiri bahwa pancasila baru merupakan slogan. Slogan dalam membawa rakyat pada Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Semua sila tersebut dari tahun ke tahun setelah kemerdekan RI belum bisa diwujudkan oleh Negara/pemerintah.

Setelah Revolusi Kemerdekaan, Negara menghadapi agresi Belanda I dan II, menghadapi perjanjian-perjanjian dengan Sekutu dan Belanda, menghadapi rakyat yang kecewa dengan pemerintah, menghadapi kepentingan politik partai, menghadapi ideologi komunis, dan baru pada 1967 – 1998 pancasila diatur sedemikian rupa menjadi/sebagai pandangan hidup bangsa.

Sila demi sila diberikan nilai-nilai moral dan diajarkan kepada rakyat untuk dilaksanakan, sehingga rakyat lebih didorong untuk melaksanakan pancasila dari pada melaksanakan agamanya sendiri.

Seorang muslimah berjilbab dicurigai, hingga akhirnya muslimah dilarang berjilbab, karena tidak pancasilais.

Presiden Suharto (menjabat pertama tahun 1967) mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, kemudian disebut sebagai awal masa reformasi. Pancasila yang diajarkan dalam bentuk penataran P4 dihapuskan. Pada masa pemerintahan presiden B.J. Habibie (tanpa wapres) memberikan hak-hak rakyat dan parpol atau ormas untuk menggunakan asas agama. Dan pada tahun terakhir B.J. Habibie memerintah yaitu 1999 dilaksanakan Pemilu multi partai oleh KPU yang diketuai oleh (purn) Jend. Rudini.

Pemilu 1999 diikuti oleh partai-partai dengan asas islam, pancasila dll yang dimenangkan oleh PDIP. Wakil-wakil rakyat dari partai-partai kemudian bersidang sebagai anggota DPR/MPR RI.

Pada sidangnya MPR melaksanakan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, terpilih KH Abdulrahmanwahid (PKB) dan Megawati Sukarnoputri (PDIP) dalam masa 5 tahun 1999 – 2004.

Program-program dan aktivitas Presiden Gus Dur menimbulkan kontroversial hingga diadakannya SI MPR yang menyatakan Gus Dur dicabut amanahnya dan diberikan kepada Megawati Sukarnoputri. Sehingga pada tahun 2002 – 2004 RI memiliki Presiden Megawati dan wapresnya Hamzah Haz sampai dilaksanakan pemilu 2004 dengan memilih DPR, DPD dan Presiden serta wakil Presiden.

Pemilu 2004 juga merupakan pemilu multi partai dengan partai-partai berasaskan islam, pancasila dll. Anggota DPR dipilih dari partai pemenang pemilu yang lolos ET 2%, anggota DPD dipilih suara terbanyak dari perwakilan tiap propinsi.

Presiden dan wakil Presiden yang mencalonkan diri pada pemilu Presiden 2004 antara lain Wiranto-Sholahuddin Wahid, Susilo Bambang Yudhoyono-Juyuf Kalla, Megawati Sukarnoputri-Hasyim Musyadi. Pemilu berlangsung dalam dua tahap dan dimenangkan oleh pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Juyuf Kalla.

Selama kurun waktu 1999 – 2004 pancasila menjadi pemersatu bangsa, dan rakyat hidup dalam aturan agama masing-masing. Sehingga bisa dikatakan bahwa pelaksanaan pancasila pada era B.J. Habibie, Gus Dur dan Megawati berjalan dengan baik dan sesuai dengan dasar pembentukan pancasila.

Pada era SBY-JK 2004 – 2009 pelaksanaan agama banyak ditingalkan sehingga banyak muncul aliran-aliran sesat di negara RI. Kemunculannya tidak dalam bentuk sembunyi-sembunyi namun dengan terang-terangan. Sehingga menjadikan kekawatiran di masyarakat akan agama yang disampaikan oleh orang per orang kepada mereka tanpa mereka ketahui orangnya ataupun mereka ketahui.

Banyak terjadi kemarahan massa ditempat-tempat diadakannya ajaran sesat karena kelambatan pemerintah dalam menangani kegiatan dari ajaran-ajaran sesat yang sudah mendeklarasikan diri di masyarakat. Sehingga bisa dikatakan dalam era reformasi era SBY-JK merupakan era yang paling banyak terjadi pergolakan massa rakyat dengan korban jiwa, paling banyak korban kecelakaan atau bencana, dan paling banyak kelaparan dan antriannya.

Pada era SBY rakyat dijadikan subjek untuk melaksanakan keputusan pemerintah, setiap kali kenaikan BBM rakyat antri untuk mendapatkan BBM, Pemerintah ragu bahwa pemerintah daerah dan dusun/rt bisa melakukan pelayanan kepada rakyatnya.

Pembagian BLT rakyat kembali menjadi subjek diminta antri, dengan korban jiwa yang tidak sedikit atau lebih dari 2. Sekedar intermeso bahwa dalam teori matematika bilangan banyak itu adalah bilangan yang lebih dari 2.

Rakyat yang sudah antri dan meninggal dalam antrian tidak diberikan hak-haknya sebagai orang yang menjadi subjek kebijakan pemerintah. Subjek dalam kebijakan pemerintah adalah pelaku kebijakan, yang tanpa adanya subjek tersebut kebijakan tidak akan berjalan. Tanpa rakyat penerima BLT ikhlas mengantri, kebijakan pemberian BLT menurut cara SBY-JK tidak akan berjalan. Sehingga hak-haknya sebagai subjek kebijakan pemerintah harus dipenuhi oleh Pemerintah, entah dalam bentuk santunan atau jaminan hidup bagi keluarga yang ditinggal.

Konsekuensi-konsekuensi kebijakan pemerintah dalam era SBY-JK tidak berjalan, "target tercapai selesai". Sehingga setiap kali kebijakan sudah berjalan dan selesai masih menyisakan permasalahan-permasalahan.

Penanggulangan Bencana di Aceh, Sidoarjo, dll sampai sekarang masih meninggalkan permasalahan bahkan tidak selesai.

Pemerintahan ini seperti boneka, mereka berjalan sesuai dengan programnya saja, diluar program yang ada boneka ini tidak bisa menjalankannya.

Bencana yang ada di Indonesia lebih banyak didanai dan dibantu oleh negara-negara tetangga, yang hal ini bukan merupakan keberhasilan SBY-JK bisa mendatangkan negara-negara tetangga membantu RI.

Negara-negara tetangga membantu RI karena mereka memiliki ikatan yang baik dari sejak RI berdiri, sehingga seolah-olah era ini menjadi era yang banyak mendatangkan simpati negara tetangga karena Presiden dan Wapresnya sekarang.

Justru jika SBY-JK tidak bisa berbuat baik kepada negara tetangga seperti presiden-presiden sebelumnya dia akan dimusuhi oleh rakyat.

Karena dalam amanah proklamasi kemerdekaan di UUD 45 Indonesia merdeka untuk memajukan kepentingan umum, ikut melaksanakan ketertiban dunia dan juga menghapuskan penjajahan di atas dunia.

Pemerintahan SBY-JK sudah hampir berakhir dan tidak salah pernyataan diatas mereka meninggalkan permasalahan, bukan berarti bahwa mereka yang nanti harus menyelesaikan permasalahan.

Secara logika orang yang membuat masalah (problem maker) bukan penyelesai masalah (solven maker), jadi permasalahan-permasalahan yang ditinggalkan butuh solusi dari orang lain.

Pada pemilu legislatif 2009 DPR dan DPD sebagai wakil rakyat di MPR sudah terpilih. Dan pada Juli 2009 direncanakan tanggal 8 akan dilaksanakan Pemilu Presiden putaran pertama. Adapun nama-nama yang sampai saat ini terdaftar adalah 1. Megawati – Prabowo, 3. Jusuf Kalla – Wiranto, dan 2. Susilo Bambang Yudhoyono – Budiono.

Merujuk pada tulisan tersebut bahwa seorang problem maker bukan solven maker maka yang lebih cocok dan tepat menyelesaikan permasalahan bangsa ini kedepan lebih baik, dan terlepas dari permasalahan adalah Megawati Sukarnoputri - Prabowo Subiyanto.

Selamat bekerja dan belajar, Indonesia tetap satu Pancasila dan UUD 45.

Minggu, Mei 10, 2009

DEKRIT RAKYAT PENURUNAN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjgoNMcGlnZhgt8z9lrXNybhE-qdL4_c9wVQfHbMAgcUpjt7f_Chk4I0wtDChwwrY5HuuBcHZ-NSEH8EyQ1K4fChAbXELTrHCwIIe2NkMKKzkHhy-2hFIHSf-4mE-ZKMPTO0UuPz6PllAOM/s320/ebookcv.png

TIDAK DIKIRA TERNYATA SEORANG MANTAN JENDERAL YANG PADA TAHUN 2004 TERPILIH SEBAGAI PRESIDEN RI KE 6 MENYALAHGUNAKAN JABATANNYA.

PERISTIWA INI TIDAK BANYAK MENGGONCANGKAN DUNIA POLITIK DI INDONESIA. PERISTIWA YANG DIANGGAP BIASA, DAN TIDAK MENJADI PERMASALAHN PENTING.

BANYAK ORANG TIDAK TERKEJUT DAN JUSTRU MENGANGGAP SBY SEDANG DI FITNAH, KARENA SOSOK SBY YANG SEDANG ADA DI JABATAN PRESIDEN.

DENGAN MEMBISU SBY YANG MENYEDIAKAN SMS UNTUK MASYARAKAT KEPADANYA, TERNYATA TIDAK MENGHASILKAN PERUBAHAN. KEBISUAN SBY DAN PENGELOLA SERTA PENDUKUNGNYA MENGHILANGKAN ATURAN KENEGARAAN SEORANG PRESIDEN.

SEORANG PRESIDEN TIDAK BOLEH MENGELOLA PERUSAHAAN.

DAN SEKALI LAGI SAYA SEBUTKAN PERUSAHAAN DALAM FACEBOOK SBY DIISI DENGAN RI, DAN TIDAK HANYA ITU. TERNYATA DENGAN KEBODOHANNYA SBY MENULISKAN LAGI BAHWA PERUSAHANNYA SEBELUM RI ADALAH PARTAI DEMOKRAT, TNI AD, BADAN KEAMANAN PBB, DAN PEMERINTAH RI.

SUNGGUH KEBODOHAN SBY INI MENULAR KEPADA PENDUKUNG-PENDUKUNGNYA.

KEBODOHAN YANG DISEBABKAN OLEH KEDUDUKAN. SEHINGGA KEBODOHANNYA DIANGGAP KEBENARAN. DAN HAMPIR PENDUKUNG-PENDUKUNGNNYA MENGATAKAN “DUKUNG SBY SEBAGAI PRESIDEN”. PADAHAL FACEBOOKNYA DIBACA OLEH PENDUDUK SELURUH DUNIA, BUKAN HANYA DI INDONESIA.

TERNYATA KEDUDUKAN TELAH MELENAKAN BANYAK ORANG YANG TIDAK MENGERTI, DAN MEMBENARKAN KESALAHAN SBY.

DAN BISA JADI KEDUDUKAN ITU SUDAH MEREKA RASAKAN DAN ENGGAN BAGI MEREKA MELEPASKANNYA, APALAGI KESALAHAN KECIL DARI PEMIMPIN MEREKA, SBY. MEREKA PARA PENDUKUNG SBY TIDAK BERANI MENGATAKAN BAHWA PEMIMPINNYA SALAH, DAN KESALAHAN YANG SAYA ANGGAP BESAR MENJADI KECIL DIHADAPAN MEREKA.

SAYA BERBICARA SEKARANG INI SETELAH INDONESIA MERUMUSKAN NEGARA DALAM BENTUK NKRI DENGAN PERTUMPAHAN DARAH, HARTA, JIWA DAN RAGA. PENGORBANAN TERSEBUT KEMUDIAN MEMBUAHKAN NEGARA RI. SEKARANG PRESIDEN DENGAN DIDUKUNG PENDUKUNG-PENDUKUNGNYA DI FACEBOOK MENGGANTI KEDUDUKAN RI DARI BENTUK NEGARA KESATUAN DAN PEMERINTAH RI MENJADI PERUSAHAAN.

JENDERAL YANG SAYA YAKIN BELUM PERNAH MENGORBANKAN HARTA, JIWA BAHKAN RAGA INI MENJAWAB TANTANGAN SAYA DAN PERTANYAAN SAYA JUGA TIDAK, NAMUN YANG SAYA SAYANGKAN PENDUKUNG-PENDUKUNGNYA IKUT SERTA MEMBELA MANTAN JENDERAL INI.

SAMPAI KAPANPUN NEGARA INI TETAP RI MENJADI NEGARAKU DAN SBY BUKAN PRESIDENKU.

INI PERMASALAHAN SAYA DENGAN SBY.

TUJUAN

1. MENGHENTIKAN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO YANG SUDAH BERANI MENGUBAH BENTUK PEMERINTAH DAN NEGARA KESATUAN KE DALAM ISTILAH PERUSAHAAN, DARI CALON PRESIDEN RI 2009-2014

2. MENCABUT MANDAT SBY SEBAGAI PRESIDEN DAN MENGAMBIL KEMBALI SEMUA PENGHARGAAN YANG PERNAH PEMERINTAH DAN NEGARA RI BERIKAN KEPADANYA

3. TIDAK MEMBERIKAN TUNJANGAN PENSIUN DLL KEPADA SBY SETELAH MENJABAT DI PEMERINTAHAN DAN NEGARA RI SAMPAI KAPANPUN

4. TIDAK MEMBERIKAN KESEMPATAN KEPADA SBY DAN KELUARGA UNTUK MENJADI PEGAWAI PEMERINTAH DAN NEGARA RI SELAMANYA

5. MEMASUKKAN SBY KEDALAM PENJARA KARENA MENCEMARKAN NAMA BAIK PEMERINTAH DAN NEGARA RI BERSAMA ORANG-ORANG YANG TERLIBAT DALAM PENCEMARAN NAMA BAIK PEMERINTAH DAN NEGARA RI DI FACEBOOK SBY/INTERNET.

Indonesia 11 Mei 2009
Indonesian People's

Senin, Mei 04, 2009

REPUBLIK INDONESIA BUKAN PERUSAHAAN SEPERTI SBY SEBUTKAN

REPUBLIK BERASAL DARI KATA "RES PUBLICA" YANG ARTINYA "UNTUK KEPENTINGAN BERSAMA".

REPUBLIK INDONESIA BERARTI INDONESIA UNTUK KEPENTINGAN BERSAMA.

NKRI BERARTI BAHWA INDONESIA SEBAGAI NEGARA KESATUAN UNTUK KEPENTINGAN BERSAMA.

JADI PENYEBUTAN PERUSAHAAN UNTUK RI OLEH SBY TELAH MENYAKITI HATI, DAN SAYA MENYATAKAN BAHWA PILIHAN SAYA KEPADANYA DI PEMILU PRESIDEN 2004 SAYA CABUT, DAN SAYA MENYATAKAN BAHWA SBY BUKAN PRESIDEN RI SAYA.

SAYA BERDOA KEPADA ALLAH SWT SEMOGA ALLAH SWT MEMAAFKAN KESALAHANKU TELAH MEMILIH SBY DI PEMILU PRESIDEN 2004.

dodi

Reaksi:


Sabtu, Mei 02, 2009

susilo bambang yudhoyono harus minta maaf!

INI BUKTINYA SUSILO B Y ANTI RI!
Informasi Pekerjaan
Perusahaan: Republik Indonesia
Jabatan: Presiden
Masa Kerja: Oktober 2004 - Sekarang

Dodi Muthofar Hadi BANG, ADEK, SAUDARA SAUDARI

BAPAK, IBU TEMAN KAWAN DAN MUSUH

SUSILO WAJIB MINTA MAAF

FACEBOOK TIDAK BISA DISALAHKAN TIDAK MENYEDIAKAN KATA LAIN DARI PERUSAHAAN

DAN SUSILO HARUSNYA TAHU PERUSAHAAN WAJIB DIISI DENGAN PERUSAHAAN

KENAPA SUSILO MENGISI PERUSAHAAN DENGAN RI

KENAPA JUGA MASIH TIDAK PAHAM ?

SUSILO KAMU SALAH, DAN KENAPA TIDAK MENDENGAR!!!

AKU DOAKAN KAMU BISA MENDENGAR! DAN BERSEDIA MEMINTA MAAF!

Minggu, Mei 24, 2009

karena 101 korban meninggal hercules 20 mei 2009 aku menjadi sedih

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj77jcvgFnv5xgGRUPM9zIK3LdeEJW0TxX1vLmvaau3_zaJy3GUJKeIcLmlQU_77b7wLBJFdnMcCesJI39VKTfX8mXNmgHwWjdSczGZteRR7TKHbl5u7ueoD2tcPQa9aUsqtpViou-UnbqV/s320/Picture+0041-dodi.jpgSaya kemudian berpikir cukup lama, dan berhasil mengingat kembali hari kebangkitan pertama Indonesia 20 Mei 1908 berdirinya Boedi Utomo.

Saya masuk ke ruang tengah dan menyalakan laptop dan mulai menulis. Saya menulis dengan judul MENUJU KESEJAHTERAAN yang saya posting di blog ini. Kemudian pada malam harinya saya menulis lagi namun tulisan ini tidak saya posting, tulisan ini saya tambahkan dalam ebook saya yang ditolak oleh penerbit untuk menjadi buku fisik.

Naskah ebook itu saya perbaharui dan saya susun sedemikian rupa. Pada pagi harinya saya meneruskan menyeting naskah dengan komputer celeron saya, untuk saya kirim kembali kepenerbit.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJ9Hq_7CnQ8nY5BlKIkZWRRGonHcFK3iDR9YtdHGekPWwMwBT6doFVJ6cScynjrfhFya7_-zHlAT0qmgfwVWQXvTMj6ZXrGXfZmbCSz9BdDn2tnVfRyhOArDzTntuFsukivd6qyD-cdMMP/s320/Picture+0040-dodi.jpg
Kemudian saya beralih melihat TV, tersiar kabar dari TV bahwa telah terjadi kecelakaan Hercules di Magetan penerbangan dari Jakarta menuju Papua. Hari demi hari saya ikuti berita tersebut, hingga kemudian diberitahukan bahwa korban meninggal sejumlah 101 orang. dan sisanya luka-luka dan di rawat di RS. Innalilahi wainnailaihiraji'un.

Setiap kali menonton TV saya sempatkan untuk melihat perkembangan kecelakaan Hercules di Magetan, dari jumlah korban, kondisi keluarga korban, kondisi pesawat, komentar Pemerintah, prosesi pemakaman dan lain-lain.

Dua hari kemarin merupakan prosesi pemakaman bagi korban Hercules, dan kesedihan saya memuncak dengan menitikan airmata disaat Hangga dan Anggun muncul di TV, "Sang kakak sering menanyakan adiknya, dan belum tahu jika ibu dan kakanya telah meninggal" butiran airmata mengalir ke bagian kelopak mata saya kemudian hilang di dagu saya.

Saya tidak hapus air mata saya, saya masih menonton berita dari TV, kemudian tv menyiarkan lagi angga dan anggun, dalam satu ruangan dimana angga sedang melihat kearah adiknya, airmataku menetes kembali, kemudian saya melihat kabar berita lainnya.

Sedih, apalagi dengan perkataan seorang pati TNI AU yang mengatakan bahwa penumpang sipil adalah oknum tambah sedih lagi.

Saya kemudian ingat-ingat kembali dan saya masih tidak ingat bahwa tanggal kecelakaan itu adalah tanggal 20 mei. Saya teringat jumlah 101 korban meninggal, seketika saya tidak berani memberikan posting berkaitan dengan korban Hercules. Saya teringat telah menulis angka 101 pada posting saya Menuju Kesejahteraan, dan tadi saya mencari berita tentang kecelakaan itu menemukan bahwa kecelakaan itu tanggalnya 20 Mei 2009. Saya bener-bener tidak tahu, aku pikir tanggal 21 mei 2009.

Hari kemarin Sabtu, saya membuka facebook dan berbincang dengan teman serta bersilahturahim dengan melihat aktivitas beberapa teman di facebook. Ada teman yang menuliskan tentang kecelakaan Hercules di dindingnya, saya masih tidak berani berkomentar, kemudian saya mencari referensi yang saya butuhkan untuk saya posting.

Setelah saya selesai posting ke blog saya kemudian saya beranikan diri untuk memberikan ucapan belasungkawa dan berdoa bagi almarhum almarhumah korban Hercules di Magetan. Ucapan ini tidak dalam bentuk posting namun komentar di bawah posting saya tentang MENUJU KESEJAHTERAAN.

Semoga amal baik almarhum dan almarhumah diterima Allah swt dan mendapat tempat yang mulia dari Allah swt, aamiin. Dan keluarga yang ditinggal dapat tabah dan sabar menerima kepergian almarhum almarhumah dari mereka, aamiin.

Selasa, April 28, 2009

KESELAHAN KECIL SBY BATUSANDUNGAN SELANJUTNYA!!!!!

Susilo Bambang Yudhoyono

* Wall * Info * Photos * Boxes * Discussion *Basic Info

Country: Indonesia
Currently Running For
Office: Presiden Republik Indonesia
Party: Partai Demokrat
Current Office
Office: Presiden Republik Indonesia
Party: Partai Demokrat

Detailed Info


Website: http://www.presidensby.info
http://www.presidenri.go.id
Gender: Male
Relationship Status: Married to
Kristiani Herrawati Yudhoyono
Birthday: September 9, 1949
Hometown: Pacitan, Jawa Timur
Political Views: Moderate
Religious Views: Muslim
Interests: Music, volleyball
Favorite Music: Zamrud, Kerispatih
Favorite Books:
Transforming Indonesia: Selected International Speeches, Peace deal with Aceh is just a beginning, The Making of a Hero, Revitalization of the Indonesian Economy: Business, Politics and Good Governance, Coping with the Crisis - Securing the Reform

Work Info
Employer: Republik Indonesia
Position: Presiden
Time Period: October 2004 - Present


Employer: Pemerintah Republik Indonesia
Position: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan, Menteri Pertambangan dan Energi
Time Period: October 1999 - March 2004


Employer: Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Position: Kepala Staf Teritorial, Kepala Staf Sosial Politik, Panglima Komando Daerah Militer II Sriwijaya, Kepala Staf Komando Daerah Militer Jakarta Raya
Time Period: 1973 - April 2000


Employer: United Nations Peace Force
Position: Chief Military Observer in Bosnia
Time Period: November 1995 - November 1996
Location: Boston, MA


Employer: Partai Demokrat
Position: Ketua Dewan Pembina
Time Period: September 2001 - Present
Location: Jakarta, Indonesia

Education Info
Grad Schools:
* Institut Pertanian Bogor '04
* Doktor, Ekonomi Pertanian
* Webster '91
* Master of Arts, Management

Contact Info

Cell:
9949
Screen Name: SBY
Location: PO Box 9949
Jakarta, Indonesia

Kamis, April 30, 2009

SBY TAK LAYAK MENJADI PRESIDEN RI!

Anda menulis 19 menit yang lalu 29 April 2009
DIRI SAYA IKUT REFORMASI BAHKAN IKUT DEMONSTRASI UNTUK KEMAJUAN BANGSA INI, SUSILO BAMBANG YUDHOYONO PRESIDEN RI, ITU PERLU MEMULAI DIRINYA UNTUK REFORMASI! SBY TELAH KEHILANGAN NASIONALISME DAN PATRIOTISME, DIA DI FACEBOOKNYA

http://www.facebook.com/pages/Susilo-Bambang-Yudhoyono/34617474664?v

=info&viewas=1508013171

menulis :
Informasi Pekerjaan
Perusahaan: Republik Indonesia
Jabatan: Presiden
Masa Kerja: Oktober 2004 - Sekarang

AKU BERDOA SEMOGA DIA BISA SAYA TURUNKAN SEBELUM PEMILU PRESIDEN 2009! MESKIPUN AKU SENDIRI!
AKU TULIS PUISI UNTUK MENGKRITISINYA DALAM JUDUL "SIAPA ANDA?" di ebook berikut :

http://docs.google.com/gview?a=v&attid=0.1&thid=120e192047b2d69d&mt=

application%2Fpdf&pli=1

MERDEKA!!! ATAU MATI!!!!


Bedakan dengan Wapres JK di facebooknya :

Informasi Umum

Negara: Indonesia

Saat Ini Dicalonkan Sebagai

Jabatan: President

Partai: Golongan Karya

Jabatan Sekarang

Jabatan: Vice President

Partai: Golongan Karya

Info Terperinci

Situs Web: http://www.jusufkalla.com

Jenis Kelamin: Laki-laki

Pandangan Politik: Sangat Konservatif

Agama: Islam

KENAPA DIPERTAHANKAN SAMPAI PEMILU PILPRES???

In Name A President

Kepala Negara,

kepala negara dan kepala pemerintahan,

ketua BEM,

ketua partai politik.

Kepemimpinan di negara sekaligus membawahi Perdana Menteri,

kepemimpinan atas sebuah negara dan pemerintahannya,

kepemimpinan di lembaga eksekutif mahasiswa di lembaga pendidikannya,

kepemimpinan atas sebuah golongan dalam bentuk part ai politik.

Indonesia berbentuk Republik dengan pimpinan negara dan pemerintahan dilaksanakan oleh seorang presiden. Pada era reformasi di lembaga-lembaga kampus mulai menggunakan kata presiden untuk mengganti kata ketua umum di AD/ART. Pergantian ini meneruskan gerakan reformasi yang menolak kepemimpinan Soeharto, sebagai simbol negara dalam negara. Pada era Presiden Gus Dur simbol kepala negara mahasiswa dalam negara menjadi realitas, dengan gerakan mahasiswa mampu menurunkan presiden negara.

Gerakan para mahasiswa dan presiden-presiden mereka berhasil menurunkan Gus Dur, dan sampai saat ini istilah presiden ini masih dipertahankan sebagai pimpinan tertinggi di lembaga-lembaga eksekutif mahasiswa, dan umumnya di lembaga BEM.

Pada umumnya saat ini lembaga-lembaga BEM mempertahankan kata presiden untuk menghargai faunding fathers mereka dan tidak berpikir sebagai negara di dalam negara.

Orang humoris bercanda bahwa kampus adalah miniatur negara, ada lembaga eksekutif, dan legislatif hanya saja tidak memiliki lembaga yudikatif.

Dan memang dalam lembaga resmi dalam hal ini sebuah negara tidak layak ada negara, namun dalam lembaga umumnya sering dan banyak ada lembaga di dalamnya yang sama ataupun berbeda dengannya. Bernegara dalam arti yang sesungguhnya adalah urusan individu dan hukum.

Dalam hal ini bernegara di dalam kampus dengan pimpinannya disebut presiden adalah ber“negara”. BEM adalah lembaga eksekutif dan DEMA adalah lembaga legislatif yang berada ditingkatan Universitas, dan Fakultas. Sedangkan ditingkatan jurusan lembaga eksekutifnya bernama HMJ dan legislatifnya DPMJ.

Lembaga-lembaga ini disebut sebagai miniatur negara, beberapa alasannya antara lain mereka memiliki lembaga eksekutif dan legislatif, lembaga mahasiswa menjalankan organisasinya dengan mahasiswa sebagai rakyatnya, pimpinan dan pengurus lembaga dipilih oleh dan dari mahasiswa, dan keuangan lembaga mahasiswa berasal dari mahasiswa dan donatur ataupun usaha mandiri lembaga tersebut.

Disamping kemiripan diinternal kelembagaan mereka juga memiliki kemiripan dalam menjalin kerjasama dengan antar lembaga mahasiswa mirip dengan kerjasama negara dengan negara. Sehingga hingga saat ini kampus disebut sebagai miniatur negara.

Dilihat dari arti katanya miniatur negara maka secara harfiah diartikan bentuk kecil dari negara. Namun dalam negara seperti RI masih ada bagian negara yang layak untuk juga disebut miniatur negara yaitu desa. Sehingga arti kata yang tepat untuk lembaga pendidikan sebagai miniatur negara adalah laboratorium seperti negara. Sehingga baik di tingkat SMP, SMU, ataupun PT/Akademi lembaga/organisasi siswa/mahasiswanya bisa disebut sebagai miniatur negara dalam arti laboratorium negara.

Bagi laboran-laboran yang mengemban amanah akan memiliki kemampuan yang juga sama dalam menganalisa, menghasilkan keputusan, dan bertanggungjawab seperti pengemban amanah asli di negara. Hubungan antar lembaga mahasiswa di dalam PT ataupun antar PT yang akan menentukan tingkat kejeniusannya menyelenggarakan pemerintahannya atau amanahnya.

Seperti halnya di dalam negara, bisa jadi wakil presiden yang lebih baik dari pada presiden atau bahkan mungkin Gubernur ada yang lebih baik dari presiden dan seterusnya. Bahkan bisa jadi pegawai rendahan bisa lebih baik dari Presiden, atau justru rakyatnya ada yang lebih baik dari Presiden.

Dalam lembaga kemahasiswaan kemungkinan-kemungkinan di atas sudah sangat dimaklumi, karena mereka yang berada dalam lembaga tersebut hanya sebagai laboran. Bahkan bisa dan mungkin saja persepsi tersebut lebih rendah lagi, bahwa mereka pengurus lembaga kemahasiswaan adalah orang-orang yang tidak punya kerjaan atau pengangguran, atau lebih jauh lagi dari itu. Dalam dunia mahasiswa hal seperti itu sudah menjadi biasa dan akan terlihat di saat pengurus tersebut menjalankan kegiatan, maka orang-orang akan berbondong-bondong untuk ikut dengan berbagai keinginan, ada yang ingin sertifikatnya, ada yang ingin ilmunya, ada yang ingin mengisi waktu dan lain-lain.

Dan setelah selesai akan ketahuan keinginan-keinginan itu mereka biasanya akan bercerita sendiri dengan teman-teman mereka, dengan maksud pamer ataupun menarik mahasiswa lainnya untuk ikut kepanitiaan atau keorganisasian/kelembagaan mahasiswanya dan lain-lain.

Seperti itu adalah biasa di dalam kampus, dan legal tidak ada hukum yang menyalahkan kecuali mereka melanggar aturan negara atau agama, maka tentu akan ada sangsi kepada mereka seperti halnya rakyat pada umumnya.

Dalam negara ada partai yang mendukung dan memberikan kepada anggotanya keinginannya di saat sudah duduk di lembaga negara, begitu pula dalam kampus ada lembaga ekstra kampus yang juga mendukung dan memberikan kepada anggotanya yang diiinginkan duduk di lembaga mahasiswa. Lembaga semacam ini disebut sebagai lembaga kader dan tidak hanya diluar kampus atau disebut lembaga ekstrakampus namun di dalam kampuspun ada lembaga kader.

Lembaga kader bisa berupa lembaga ekstrakurikuler yang kedudukannya dalam lembaga kemahasiswaan berada di bawah koordinasi DEMA atau BEM tergantung AD/ARTnya lembaga tersebut. Sepeti di negara ada NU, Muhammadiyah, Partai, Organisasi Olah Raga dan lain-lain.

Dengan adanya lembaga-lembaga kader ini maka orang-orang yang duduk dalam kelembagaan mahasiswa tidak bisa dipandang sebelah mata karena mereka secara internal sudah terpilih untuk mewakili dan membawa nama lembaganya dalam lembaga mahasiswa. Sehingga sulit memisahkan orang kader yang duduk di lembaga mahasiswa dengan lembaga kadernya. Namun sebagai seorang manusia tentu memiliki kelemahan dan kekurangan karena hanya Allah swt yang memiliki kesempurnaan walaupun sudah diciptakan dalam bentuk yang sempurna (ada rohnya). Dalam teori, manusia yang dilahirkan oleh ibunya belum sempurna jika belum ada rohnya, dengan rangkaian kreasi dari Allah swt Yang Maha Sempurna menjadikannya seorang manusia.

Sehingga kelemahan dan kekurangannya tersebut menjadi bahan laboran bagi dirinya dan lingkungannya. Ini menjadi keuntungan sendiri bagi yang tahu, yang mampu, dan kuat menerimanya serta mengoptimalkannya menjadi potensi bagi diri mereka masing-masing. Dan akan menjadi titik balik seseorang dari baik menjadi buruk atau dari buruk menjadi baik atau dari baik menjadi bertambah baik atau dari buruk menjadi lebih buruk dan sebaliknya.

Hasil dari miniatur negara ini bisa dilihat dalam kenyataan perjalanan hidupnya selanjutnya setelah lulus atau selesai amanahnya dilembaga-lembaga mereka masing-masing, baik di tingkat lembaga formal ataupun non formal. Namun bisa juga diantara mereka sudah ada yang mengukir perjuangannya semenjak masih menjadi aktivis mahasiswa untuk negara RI.

Namun semua itu belum selesai sebelum masing-masing meninggal, seperti teori mengatakan, gajah mati meninggalkan gading, sehingga mereka masih bisa berubah dan akan selesai sebagai manusia yang baik atau buruk di hadapan Allah swt dan manusia lain setelah meninggalnya.

Lembaga/Perusahaan : Republik Indonesia

SBY dari perhitungan cepat beberapa lembaga survei memenangkan PILPRES 2009 berpasangan dengan Boediono mengalahkan pasangan JK-Wiranto dan Megawati-Prabowo. Dalam memandang sebuah negara SBY memandang negara adalah lembaga/perusahaan di facebooknya. Jika demikian RI diartikannya lembaga seperti kepresidenan, kementerian, DK PBB, kemiliteran, dan partai. Sehingga RI bisa disebut sebagai lembaga kapan saja atau lembaga Republik Indonesia adalah Republik Indonesia atau bagaimana saya tidak tahu maksud SBY ini.

Dia memiliki buku ribuan, dan telah dinas aktif dimiliter 20 tahun lebih serta telah menjadi presiden selama 5 tahun namun pernyataannya RI sebagai lembaga masih membingungkan saya. Saya sendiri sudah pernah memberian teguran melalui sms, email ke lembaga kepresidenan saya tujukan ke SBY namun belum dapatkan jawabannya. Saya dalam hal ini masih mempertanyakan keseriusannya menyatakan RI sebagai lembaga, dan alasan hukumnya. Namun tidak ada jawaban saya dapatkan dari SBY ataupun pendukungnya atau rakyat yang tahu saya memkritisinya.

Saya rasa momentum kemenangannya bukan berarti SBY dan pendukungnya kemudian berlepas tanggungjawabnya untuk menjelaskan maksud penulisan RI sebagai lembaga. Dan saya akan tetap berusaha untuk menggunakan cara-cara yang bisa saya gunakan untuk mendapatkan jawaban yang benar akan hal tersebut. Bukan tidak mungkin SBY benar-benar salah dan jangan sampai di saat salah seperti ini SBY menggunakan kekuasaannya untuk menekan dengan tangannya agar kesalahan itu bisa tidak salah. Selama ini UUD RI dalam pembukaan menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat berdasarkan kepada ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh himah kebijaksanaan dalam permususyawaran perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selain itu RI memiliki lambang negara Garuda, memiliki bendera kebangsaan Merah Putih, dan memiliki bahasa negara bahasa Indonesia. RI juga merupakan negara kepulauan yang terletak diantara dua benua dan dua samudera diantara garis lintang dan bujur yang sudah ditentukan, dimana lembaga RI berada? Apa lembaga ini sebuah negara? Dan benarkah negara ini sebuah lembaga?

Pertanyaan ini sungguh belum saya dapatkan jawabannya dari SBY yang memiliki facebook dan menyebutkan dalam info pekerjaannya bahwa lembaga/perusahaan adalah RI. Saya harap ada yang menjawab kegelisahan saya ini dengan perundang-undangan di negara RI.

Jika benar RI sebagai lembaga maka RI hanya memiliki AD/ART bukan berpedoman kepada UUD 45, apakah ini sebuah inisiatif untuk meniadakan Pancasila dan UUD’45 sebagai dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum di RI, sebuah pertanyaan yang mungkin salah tetapi perlu saya pertanyakan kebenarannya. Apakah kemudian akan ada kekuasaan mayoritas dirinya sebagai seorang presiden dari lembaga-lembaga di bawah negara RI. Sehingga di saat RI disebutnya sebagai lembaga/perusahaan maka presiden sebagai pimpinan tertinggi dan tidak ada yang memiliki kedudukan yang sama dengan presiden. Semoga akan saya dapatkan jawabannya dengan konstitusional sesuai perundang-undangan di negara RI.

Yogyakarta 09 Juli 2009. Muthofar Hadi,S.Si.

PEMILU DARI DULU SAMPAI SEKARANG

Pemilu, Pemilihan Umum. Umum karena diumumkan pelaksanaannya, umum karena diperuntukkan bagi seluruh warga negara yang memiliki hak dipilih dan memilih. Pemilihan karena hanya sedikit yang ditetapkan sebagai pemilih, pemilihan karena hanya sedikit yang menjadi hasil dari pilihan pemilih. Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil, dengan cara Musyawarah Mufakat dalam lembaga DPR/MPR.

Legislatif pertama di Indonesia tidak pada tahun 1955, hanya saja sistem pemilu dengan LUBER JURDIL dilaksanakan pertama kali pada tahun 1955.

Soekarno dan Muhammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan manusia Indonesia yang sudah dan sedang dijajah dengan sendirinya tidak sekaligus memproklamasikan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Bangsa Indonesia.

Proklamasi secara harfiah berarti pengumuman, sedangkan tujuannya adalah untuk mengusir penjajah dengan pengumuman. Seperti seorang budak yang dengan keberaniannya mengatakan kepada seluruh manusia bahwa dirinya mengumumkan sendiri merdeka, meskipun tuannya masih hidup dan tidak menganggap budak tersebut sudah merdeka.

Sebagaimana Hasan bin Ali bin Abu Thalib dan Husein bin Ali bin Abu Thalib mewakili masyarakat Makkah menyatakan kemerdekaannya sebagai khalifah terpisah dengan khalifah Muawiyah.

Sebenarnya penamaan pemimpin bangsa dengan kata presiden meniru budaya Eropa yang menjajah seperti Belanda atapun sekutu seperti Amerika.

Beliau beliau memproklamasikan bangsa bukan dirinya sendiri, sehingga sudah sejak proses awal dipilihnya beliau-beliau untuk membacakan proklamasi kemerdekaan adalah pemimpin.

Sehingga Soekarno diberi gelar pemimpin besar revolusi dan Muhammad Hatta diberi gelar wakil pemimpin besar revolusi.

Pemilu eksekutif dilaksanakan setelah PEMILU legislatif selesai. Eksekutif yang dipilih adalah Presiden dan Wakil Presiden. Eksekutif sebelum 2004 M dan 2009 M dilaksanakan di dalam gedung DPR/MPR dengan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden dan memberhentikannya oleh MPR RI.

Secara harfiah eksekutif berarti pelaksana, maksudnya adalah pelaksana pemerintahan bangsa Indonesia. Sehingga bangsa Indonesia sekarang memiliki lembaga eksekutif dan legislatif, sedangkan untuk pemimpin lembaga yudikatif tidak dipilih melalui PEMILU namun dari Gedung DPR/MPR.

Bangsa Indonesia sudah berumur 64 tahun dan memiliki calon Presiden yang secara Quick Qount sudah memenangkan Pemilu Eksekutif 2009. Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY akan menjadi presiden untuk kedua kalinya dengan sistem PEMILU Langsung Presiden Bangsa Indonesia.

Mencermati SBY di facebook info pekerjaannya maka Bangsa Indonesia menjadi Lembaga Indonesia atau Perusahaan Indonesia.

Dan sepanjang sejarah Bangsa RI baru sekali ini ada presiden membiarkan facebooknya sendiri dengan penggemar ribuan menyebutkan lembaga/perusahaan adalah Republik Indonesia.

Bergantung pada para pelaku perubahan

Bentuk merupakan sebuah ciri khas untuk bisa dikatakan sebagai kosa kata baku. Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki bentuk republic dengan bendera merah putih, bahasa Indonesia dan bertanah air dari sabang sampai merauke di tanggal 17 Agustus 1945.

Pada masa pemerintahan BJ Habibie wilayah Timur-Timur melepaskan diri, pada masa Megawati Sukarnaputri wilayah Lipadan-Sigitan lepas dan menjadi wilayah Malaysia.

Menunggu perubahan, bukan merubah. Semua akan mengatakan bahwa bangsa NKRI sudah berubah. Apa sebabnya? Bukan dari anak bangsanya sendiri yang merubahnya tetapi kehendak bangsa lain.

Kehendak bangsa lain terhadap bangsa Indonesia sudah lama sekali, dalam sejarah dikenal RIS, dan berhasil dikalahkan oleh kehendak bangsa sendiri menjadi RI.

Timur-Timur, Sipadan-Ligitan bukan terlepas tetapi dilepaskan. Kekuatan kehendak asing membangkitkan ketakutan akan HAM. Suara rakyat Indonesia dijatuhkan atas nama HAM. Rakyat Timur-Timur dipandang bukan rakyat Indonesia dan dimusuhkan dengan rakyat Indonesia. Di saat rakyat Timur-Timur menyuarakan merdeka, suara asing mengatakan itu HAM. HAM rakyat Timur-Timur untuk menjalankan negerinya dan berdaulat menjadi Negara.

Seluruh rakyat Indonesia diserang bahwa mereka telah melanggar HAM.

Rakyat mengatakan biarkan Timur-Timur memilih sendiri dengan referendum. Dengan ijin rakyat mereka mengadakan referendum dan berdirilah Negara Timur Leste.

Agen Perubah yang dulu ditahun 1997 diidentifikasi dan diidentikan dengan gerakan mahasiswa 1997 ternyata belum mampu merubah bangsa ini.

Bangsa ini telah berubah oleh kehendak asing bukan karena kehendak “bangsa Indonesia”. Seperti bangsa Indonesia saat diduduki Jepang ataupun Belanda bukan merupakan kehendak bangsa Indonesia namun kehendak bangsa asing, dan bangsa Indonesia menerima sebagai objek perubahan bukan pelaku perubahan.

Dulu pelaku perubahan bangsa ini berjuang untuk terbebas dari kehendak bangsa lain. Mereka berjuang bukan untuk kehendak mereka atau keluarga mereka sendiri.

Bagaimana mungkin mereka melakukan hal itu? Padahal mereka tidak punya ikatan keluarga dengan yang diluar keluarganya, tetapi mereka memperjuangkannya.

Kondisi tersebut salah satunya mereka berada di bawah kekuasaan asing, yang dirasakan oleh seluruh rakyat bangsa ini.

Tahun 1998 rakyat diawali oleh kaum pelajar negeri ini melakukan perubahan dengan reformasi. Tahun 1999 reformasi kaum pelajar ini tidak menghasilkan pemimpin baru dari kaum terpelajar itu sendiri, sehingga tahun 1999 (setelah Pemilu 1997) mengadakan pemilu lagi. Kaum terpelajar kembali melakukan perubahan pada pemilu 1999 dengan pemilu multi partai dan menghasilkan Presiden dan Wapres di MPR RI Gus Dur dan Megawati.

Tahun 2002 kaum reformis-revolusioner dari kalangan pelajar kembali bergerak mengadakan perubahan, dengan turunnya Gus Dur dan digantikan oleh Megawati-Hamzah Haz. Di akhir pemerintahan Megawati kembali kaum terpelajar meneriakkan perubahan untuk tidak menerima Presiden Wanita. Hasilnya pada pemilu 2004 diadakan pemilu Pilpres dan anggota MPR.

Pemilu pertama Pilpres ini dilaksanakan dua putaran, dengan suara pemilih terbanyak pada SBY-JK.

Pada masa kekuasaan 2004 – 2009 tidak ada perubahan yang dilakukan oleh kaum terpelajar, sedikit dari mereka yang dari tahun 1997 melakukan perubahan-perubahan sudah menduduki kursi di MPR maupun lembaga pemerintah lainnya.

Peran apa yang dirasakan, adalah fungsi peran presiden menjadi tidak penting. Karena presiden hanya sebagai penyelenggara dan perubahan itu ada ditangan kaum terpelajar.

Hampir seluruh perubahan seperti turunnya harga BBM, sekolah geratis, swasembada beras merupakan realisasi dari suara kaum terpelajar yang dilaksanakan oleh Presiden. Kaum terpelajar melakukan perubahan untuk negeri Indonesia dengan demonstrasi. Dan hasilnya seluruh kebijakan pemerintah saat ini adalah hasil dari demonstrasi kaum terpelajar yang menyuarakan perubahan dari kepemimpinan SBY-JK.

SBY-JK menyisakan waktu beberapa hari lagi, dan terlihat bahwa tanpa adanya campur tangan kaum terpelajar mereka tidak bisa apa-apa. Ambalat akan dirampok diam seribu bahasa, dan harus dilakukan oleh kaum terpelajar terlebih dahulu. Namun PR yang tinggal beberapa hari ini tidak bisa dilaksanakan seluruhnya karena begitu banyaknya PR.

Pilihannya sekarang adalah kaum perubah ini harus memegang kekuasaan agar tidak selalu mengarahkan perubahan dengan demonstrasi. Hal ini bisa dibenarkan karena suara dari mereka yang memang diterima oleh rakyat, baik yang dahulunya tidak menginginkan perubahan kearah itu maupun yang menginginkannya.

Terlalu lama bagi kaum terpelajar untuk mengulangi kepemimpinan dikembalikan kepada mereka yang telah menuai demonstrasi dari kaum perubahan ini. Mungkin di saat itu negeri ini kaum terpelajar akan berada dalam kondisi dilema sehingga penentu perubahan selanjutnya adalah asing seperti di tahun 1999. Beranikah kaum terpelajar untuk menyuarakan agar seluruh rakyat tidak memilih orang yang menuai demonstrasi (SBY-Megawati)?

Keberanian itu sekarang yang akan menentukan perubahan dari bangsa untuk bangsa, atau mereka akan terus menerus melakukan perubahan dari jalan raya dengan demonstrasi.

Implementasi Bernegara dan Beragama

Sejarah

Masyarakat Indonesia adalah warga Negara Indonesia yang berada di wilayah pemerintahan Indonesia dari Sabang (Aceh) sampai Merauke (Papua Barat). Penduduk Indonesia ini pada Abad sebelum 14 M merupakan masyarakat yang hidup dengan sistem kerajaan. Berabad-abad sebelumnya mereka silih berganti menjadi masyarakat yang memiliki budaya, sistem, agama dan adat tergantung raja yang berkuasa. Mereka hidup di bawah kerajaan Hindu dan Budha.

Pada abad 14 M atas kerjasama-kerjasama yang dijalin oleh Raja-Raja di Indonesia, berkembanglah penduduk Indonesia dari satu suku atau adat menjadi suku/adat yang majemuk. Mereka menjadi majemuk karena adanya perkawinan antar suku, perkawinan berbeda agama, perkawinan berbeda adat, dan karena kerjasama diantara mereka.

Kemajemukan mereka bukan hanya pada kasta kerajaan, namun juga pada penduduk di luar kasta kerajaan. Kemajemukan yang kemudian menjadikan toleransi, dan kerjasama senantiasa terjalin terus hingga menjadi adat/sistem yang diturunkan.

Perpaduan masyarakat penganut agama Hindu dan Budha dari tanah Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali, Papua, Sulawesi, Nusa Tenggara dan pulau-pulau kecil di Indonesia memberikan warna tersendiri dalam berbudaya meskipun agama mereka berbeda. Perpaduan antara penduduk Indonesia ini juga terjalin bersama penduduk mancanegara yang memiliki budaya dan agama sendiri. Penduduk Arab, India, China, Eropa, bahkan Afrika menjalin kerjasama begitu erat dengan penduduk Indonesia. Hingga Indonesia memiliki penduduk dengan berbagai variasi budaya yang turun temurun.

Perpaduan tersebut masing-masing diatur dan dibatasi pelaksanaannya dengan agama. Masing-masing agama Hindu, Budha, Islam, Katolik, Kristen, Protestan memberikan batasan-batasan pada pemeluknya untuk menerima budaya dan sistem yang mereka jalankan. Nilai-nilai yang kemudian menjadi buahnya adalah kerukunan. Sehingga masing-masing penganut agama tidak ada yang berseteru namun bekerjasama untuk kebutuhan dunia dan akhiratnya masing-masing tanpa merugikan satu sama lain.

Pancasila

Pada abad 14 M – 15 M berdiri kesultanan-kesultanan hasil dari perubahan dan perpaduan kebudayaan dengan kebudayaan dari para pemeluk agama yang berbeda di Indonesia dari masyarakat bangsawan maupun bukan bangsawan. Perubahan tersebut tidak serta merta diikuti oleh seluruh pemeluk agama, tentu bagi pemeluk agama Islam mereka memiliki budaya pemerintahan tersendiri yang mengikat. Sebagai pelaksanaan pemerintahan Islam dalam kesultanan mereka berada dalam satu kepemimpinan khalifah. Sehingga kesultanan ini menerapkan pemerintahan islam dalam wilayahnya saja sedangkan dalam wilayah yang lebih luas berada dalam koordinasi khalifah di Turki dan Makkah.

Peperangan Khalifah di Eropa memberikan dampak pada kesultanan di Indonesia, sehingga kesultanan-kesultanan di bawah koordinasi Khalifah juga ikut melakukan peperangan. Peperangan ini berlangsung kurang lebih 350 tahun kira-kira 1580 M – 1945 M di Indonesia. Setelah 17 Agustus 1945 Indonesia yang juga masih memiliki kesultanan-kesultanan, bersatu dalam satu Negara RI yang diproklamasikan oleh Ir. Soekarno dan Muhammad Hatta mewakili rakyat Indonesia dihadapan seluruh rakyat Indonesia dan dunia. Sehingga penerimaan proklamasi RI kemudian meluas keseluruh wilayah Indonesia dan mendapatkan pengakuan dari mancanegara. Perkembangan yang sebelumnya berupa angan-angan menjadi sebuah kenyataan, sehingga budaya dan sistem yang pernah ada menjadi rujukan dalam pelaksanaan pemerintahan RI.

Pada masa 1945 M – 1966 M Negara Republik Indonesia berada dalam masa sulit, sulit menemukan perpaduan budaya dan sistem kenegaraan. Kesulitan ini mengerucut pada perbedaan pondasi bernegara dalam Pancasila, Agama (Islam), Agama (Kristen), Agama (Hindu), atau Komunis (Atheis). Ancaman untuk lepas dari NKRI, atau menyatakan lepas dari RI mendirikan Negara dalam Negara sering terjadi. Hingga pada tahun 1967 M RI menyatakan kembali kepada Pancasila dan UUD’45 dengan pelaksanaan yang murni dan konsekuen di bawah pemerintahan Soeharto. Dan ternyata pemerintahan ini berlangsung selama 32 tahun (1967 M- 1998 M).

Pancasila yang berisikan 5 sila diterjemahkan, dan masing-masing diberi butir-butir pengamalan dalam kehidupan sehari-hari yang disebut P4 (eka prasetia panca karsa) atau butir-butir Pancasila. Perubahan kenegaraan yang sebelumnya negara berdasarkan agama Hindu/Budha sebagai kerajaan, berdasarkan agama Islam sebagai kesultanan, berdasarkan kolonial/penjajahan sebagai Gubernur Jenderal di bawah kerajaan Belanda, berdasarkan kolonial/penjajahan Jepang dibawah kekaisaran Jepang, berdasarkan pemerintahan modern dengan sistem republik presidensial, republik parlementer, hingga kembali kepada sistem republik presidensial.

RI mengalami berjalanan politik yang tidak jelas, mengalami penggunaan sistem kenegaraan yang tidak konsisten, mengalami penurunan orientasi bernegara. Perubahan perjalanan bertatanegara pada tahun 1945 – 1966 bukan untuk kesejahteraan rakyat, namun untuk memberikan suara kepada wakil-wakil rakyat. Hingga akhirnya presiden mengambil alih seluruh kendali negara dengan sistem demokrasi terpimpin pada tahun 1959 – 1965. Pada sistem ini juga tidak sepenuhnya terpimpin oleh Presiden karena dalam pelaksanaannya Presiden masih dibantu kabinet-kabinet yang berasal dari partai-partai politik yang menjadi peserta sidang konstituante yang telah Presiden bubarkan. Pelajaran dari ketatanegaraan tersebut berhasil dengan pelaksanaan pemerintahan presidensial oleh Suharto pada masanya. Dia mempraktekkan trias politikal dengan posisi-posisinya, menjadikan negara benar-benar berada di bawah kendali presiden sebagai mandataris MPR dalam sistem presidensial. Periode demi periode perbedaan pandangan politik dari multipartai dengan asas partainya disederhanakan hingga hanya menjadi 3 partai dan diharuskan menggunakan asas tunggal pancasila.

Agama

Pelaksanaan ibadah bagi pemeluk-pemeluk agama islam, kristen, hindu, budha, katolik, dan protestan dari masa ke masa memiliki nilai kekhusukan yang berbeda. Dan hal ini juga ternyata disebabkan oleh sistem pelaksanaan ketatanegaraan. Sebut saja mereka sebagai pemeluk agama pada masa perjuangan kemerdekaan mereka berjuang untuk mendapatkan kekhusukan dalam beribadah, setelah kemerdekaan mereka menjalankan ibadahnya untuk hubungan sesama manusia dan bernegara. Hingga ditulis dalam dasar negara RI Berketuhanan Yang Maha Esa. Yang sebelumnya ada tambahan kata “dengan menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Perseteruan antar pemeluk agama pada jaman dahulu dan sekarang ada kemiripan, yaitu dalam hal kenegaraan, sedangkan dalam hubungan manusia dengan manusia sudah terlaksana toleransi dalam beragama. Bahkan dalam tataran hubungan ini pemeluk agama ada yang mengingatkan untuk beribadah satu sama lain dengan agamanya masing-masing. Juga dalam hal kerjasama usaha/berdagang, bekerja, belajar dan bertetangga.

Namun di saat memikirkan dan menjalankan roda kenegaraan para pemeluk agama ini tidak bisa satu. Hal ini menyebabkan sistem kenegaraan menjadi terhambat, sehingga fungsi pemerintahan untuk membawa kesejahteraan bagi negara juga terhambat.

Agama apapun dalam dasar negara pancasila belum pernah dijadikan sebagai sumber hukum negara, negara mengambil sumber hukum dari hasil musyawarah yang menetapkan UUD sebagai sumber hukum negara. UUD 1945 dilaksanakan dari tahun 1945 – 1950, UUD Sementara dilaksanakan dari tahun 1950 – 1959, kembali ke UUD 1945 dari tahun 1959 – 1999, UUD 1945 Amandemen 2000 – sekarang. UUD 1945 mengalami 4 kali amandemen, dan saat ini 2009 dasar negara yang digunakan adalah UUD 1945 tersebut.

Agama menjadi asas bagi kelompok WNI baik dalam bentuk ormas, lembaga swadaya masyarakat, ataupun partai. Asas dalam berkelompok ini juga mengalami pasang surut dan pernah dilarang pada masa pertengahan hingga akhir orde baru dengan mengharuskan berasas tunggal Pancasila. Penggunaan asas agama kembali diperbolehkan pada masa reformasi dari tahun 1999 M – sekarang.

Perubahan Orientasi

Sejak 1999 negara RI menghapus asas tunggal Pancasila, sampai terlaksana pemilu multi partai yang kedua pada tahun 2009. Peserta pemilu ternyata begitu banyak dari tahun pemilu ke pemilu (2004 dan 2009) menjadikan wacana baru berkembang untuk merampingkan jumlah partai sampai 10 partai atau kurang dari 10. Wacana ini mengajak partai-partai politik untuk saling bekerjasama dan membangun koalisi, sehingga dari 44 partai peserta pemilu 2009 bisa menjadi 10 atau bahkan kurang dari 10. Pada saat pemilu legislatif 2009 sudah selesai dari 44 partai hanya 7 partai yang lolos electoral tresshot (ET) dengan asas pancasila (PD, PDIP, GOLKAR , GERINDRA, dan HANURA) dan islam (PPP, PKB, dan PKS). Pengerucutan jumlah partai ini tentu saja tidak kemudian mencabut kembali penggunaan asas agama di dalam berorganisasi oleh masyarakat RI. Karena peristiwa pemaksaan perampingan partai pada masa ORBA menjadi 2 partai dan satu Golkar sudah dicabut. Orientasi asas agama memiliki dampak positif bagi perkembangan pembangunan Indonesia. Sebagai contohnya agama islam mampu memberikan kajian dan solusi bagi krisis ekonomi dengan menerapkan ekonomi syariah, mampu membuka bisnis dengan bisnis syariah, sehingga seharusnyalah penggunaan asas agama bisa dijalankan selamanya.

Kontroversi Bernegara dengan Beragama

Pada tahun 1924 M kekhalifahan di Turki yang menjadi Negara berdasarkan pada hukum Islam Al Quran dan Sunnah di geser kedudukannya menjadi lembaga negara di bawah negara. Pada era tersebut menjadi awal mula bagi sekulerisme di Turki yang meluas sampai ke Indonesia. Ir Sukarno merupakan salah seorang yang mengagumi Kemal Pasha Attatruk dengan sistem sekulernya.

Pada era perjuangan membentuk Negara di bawah kendali Jepang dalam BPUPKI para founding fathers Negara RI mempertimbangkan kembali pelaksanaan Negara berdasarkan agama. Pada pembahasan ini tidak disebutkan satu agama namun dalam bentuk sila-sila yang berjumlah 5. Pada sila pertama mencantumkan “dengan menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya” pada kalimat Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan sila yang lain adalah sila 2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sila 3. Persatuan Indonesia, sila 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan sila 5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Pada era tersebut pembahasan sila-sila sebagai dasar negara dilaksanakan dengan musyawarah, dan tanpa ada tekanan untuk merumuskan pancasila tersebut. Sayang proses ini kemudian dikhianati dengan memberikan ancaman akan keluar dari NKRI. Ini adalah awal mula konflik dalam menyusun dasar Negara Indonesia.

Beragama

Bahasa Indonesia memiliki kata-kata imbuhan seperti ber-, per-, di- dll. Dalam penerjemahan kata berimbukan merujuk pada kata dasarnya. Kata agama dan negara adalah kata benda, setelah mendapatkan imbuhan ber menjadi beragama dan bernegara menjadi kata sifat. Kata benda dalam susunan kalimat bahasa Indonesia digunakan sebagai subjek atau obyek. Subjek adalah kata benda yang melakukan atau sebagai pelaku, dan obyek adalah kata benda yang dikenai pekerjaan atau dikenal sebagai obyek.

Kata bernegara memiliki arti ber- yang dalam hal ini menjalankan, begitu pula bernegara yang berarti menjalankan negara. Tetapi bahasa indonesia memiliki kosa kata yang luas sehingga arti tersebut bisa berbeda dalam kalimat-kalimatnya masing-masing. Misal beragama dan bernegara bisa diartikan memiliki.

Contoh :

1. “Faunding Fathers RI menyatakan rakyat RI beragama dan bernegara di bawah NKRI”

2. “Orang beragama diwajibkan untuk mematuhi hukum agama seperti halnya mereka bernegara mematuhi hukum negara”

Bernegara

Orang beriman artinya memiliki iman, dan konsekuensinya adalah menjalankan imannya. Orang bernegara berarti memiliki negara, dalam perjuangan NKRI hak memiliki negara ini dengan perjuangan, dengan darah, dengan air mata, dan dengan konsekuensi. Konsekuensi orang-orang Indonesia setelah memiliki negara adalah menjalankan negara.

Sebelum memiliki negara NKRI rakyat Indonesia selama lebih dari 350 tahun sejak 15 M hidup dijajah oleh Negara yang merdeka. Mereka datang di wilayah Indonesia sebagai utusan Negara Belanda untuk mendapatkan rempah-rempah, menyebarkan agama, dan menguasai wilayah Indonesia.

Rakyat Indonesia masih dalam pemerintahan agama, dengan mayoritas menggunakan hukum islam yang bersumber dari Al Quran dan As Sunnah. Mereka satu sama lain memiliki penafsiran sesuai dengan ilmu mereka dan terjadi juga perbedaan pendapat antar ulama, tokoh dan umat muslim.

Kedatangan warga negara Belanda dengan tujuannya melibatkan diri dalam persoalan warga di wilayah Indonesia. Hingga timbul konflik meluas di seluruh Indonesia dan Belanda menguasai rakyat Indonesia dalam pemerintahan Hindia Belanda.

Indonesia memiliki wilayah yang luasnya lebih luas dari wilayah masing-masing kerajaan dan kesultanan. Sehingga komunitas Indonesia setelah merdeka adalah majemuk karena sistem pemerintahan Hindia Belanda dan Jepang.

Sehingga yang terjadi setelah merdeka bukan kembali lagi dalam kesultanan-kesultanan tetapi meneruskan kondisi pemerintahan Hindia Belanda dan Jepang dengan gubernur-gubernuran, di bawah pemerintahan pusat di Jakarta.

Pada saat itu Proklamator Soekarno-Hatta belum dilantik sebagai Presiden, namun sudah dipilih rakyat sebagai pemimpin. Dan inipun menjadi masalah karena pada kenyataannya tidak seluruh rakyat Indonesia mengakui kepemimpinannya. Sehingga bangsa Indonesia menjadi ajang rebutan baik dari anak bangsa indonesia sendiri maupun dari negara lain yang ingin menguasai bangsa Indonesia.

Sehingga makna bernegara akan berakhir di individu masing-masing, akan menjadi pecundang bernegara atau menjadi pejuang bernegara.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MLS

MLS
multi level sedekah

Mengenal Tambang Lebih Dekat

SATU JARINGAN,MULTI BISNIS!

Entri Populer