Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Presiden Amerika Serikat adalah kepala negara Amerika Serikat. Seorang Presiden Amerika Serikat hanya boleh menjabat selama dua masa bakti yang masing-masing mempunyai lama sepanjang empat tahun. Pada mulanya, pelantikan diadakan setiap empat tahun pada tanggal 4 Maret. Kemudian ratifikasi Amandemen Kedua Puluh pada Undang-Undang Dasar Amerika Serikat mengubah masa bakti Presiden dan Wakil Presiden sehingga dimulai pada tengah hari tanggal 20 Januari, dimulai dengan masa bakti kedua Franklin Roosevelt pada tahun 1937. Hari pengangkatan presiden tersebut dikenal dengan nama Inauguration Day di Amerika Serikat.
Daftar isi[sembunyikan] |
Daftar Presiden dan Wakil Presiden Amerika Serikat
[1] Meninggal ketika masih menjabat sebagai wakil presiden.
[2] Mengundurkan diri sebagai wakil presiden.
[3] Meninggal ketika masih menjabat sebagai presiden.
[4] Seorang anggota partai Demokrat yang 'menumpang' partai Whig.
[5] Meninggal ketika menjabat sebagai wakil, tak diganti.
[6] Dibunuh.
[7] Seorang anggota partai Demokrat yang berdampingan dengan Lincoln, seorang anggota partai Republik.
[8] Mengundurkan diri.
[9] Tidak dilantik sesuai dengan jadwal.
[10] Masa jabatan lebih dari dua masa bakti.
[2] Mengundurkan diri sebagai wakil presiden.
[3] Meninggal ketika masih menjabat sebagai presiden.
[4] Seorang anggota partai Demokrat yang 'menumpang' partai Whig.
[5] Meninggal ketika menjabat sebagai wakil, tak diganti.
[6] Dibunuh.
[7] Seorang anggota partai Demokrat yang berdampingan dengan Lincoln, seorang anggota partai Republik.
[8] Mengundurkan diri.
[9] Tidak dilantik sesuai dengan jadwal.
[10] Masa jabatan lebih dari dua masa bakti.
Syarat menjadi Presiden Amerika Serikat
Tidak seorang pun, selain dari pada warga negara asli, atau warga negara Amerika Serikat pada waktunya berlakunya Konstitusi ini, dapat memangku jabatan presiden; dan tidak seorangpun yang dapat memangku jabatan tersebut, kecuali kalau dia telah mencapai umur 35 tahun dan telah berdiam di Amerika Serikat selama 14 tahun.
Sumpah jabatan Presiden Amerika Serikat
Saya bersumpah dengan sesungguhnya bahwa saya akan dengan setia melaksanakan jabatan Presiden Amerika Serikat dan akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan, serta akan memelihara, melindungi, dan mempertahankan Konstitusi Amerika. Kiranya Tuhan membantu saya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar