Liputan6.com, Jakarta: Koalisi Masyarakat Antikorupsi mengirimkan surat ke Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Ban Ki-Moon, menyusul upaya melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pengadilan Tipikor, Rabu (16/9). Ban Ki-Moon diminta menegur keras Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua DPR Agung Laksono guna menaati ketentuan Konvensi Internasional Pemberantasan Korupsi (UNCAC) terkait indikasi pelemahan lembaga pemberantasan korupsi itu.
Surat tersebut disampaikan melalui United Nation Office on Drug and Crime (UNDOC). Mereka meminta dikirimnya utusan khusus untuk menilai ulang terhadap keefektivan Indonesia dalam mengimplementasikan UNCAC. Adapun hal paling krusial dan UNCAC adalah mengenai pengakuan terhadap pengadilan dan lembaga antikorupsi independen. Koalisi Masyarakat Antikorupsi menginginkan adanya mekanisme internasional dari PBB.(YNI/VIN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar