Kamis, September 04, 2008

amandemen UUD ke V

Kemarin lusa presiden saya dengar menyetujui akan amandemen V UUD, dan kemarin aku mengirim ke web MPR di rubrik opini, dan hari ini 4 ramadhan 1429 H aku kirim juga ke redaksi web presiden dan ke web bapak ketua MPR hidayat nur wahid.

Inti dari apa yang saya kirimkan adalah usulan agar amandemen V mengembalikan UUD kepada kemurniannya seperti sebelum dirubah karena adanya ancaman dari (sebagian) indonesia timur yang akan memisahkan diri dari Indonesia yaitu pada tahun 1945.

Dan atau jika tidak bisa maka UUD RI diganti saja dengan Al Quran dan As Sunnah karena UUD sudah tercemar (ternoda) oleh adanya ancaman dalam penetapannya sebagai UUD RI.

Jakarta
4 ramadhan 1429

1 komentar:

  1. Selengkapnya...



    MPR >> Opini

    # Amandemen UUD'45 ke V
    [2008-09-03 01:13:32] AMANDEMEN UUD\'45 KE V

    Sudah menjadi keberanian untuk merubah UUD\'45 di kalangan siapapun dinegeri ini, tidak saja di DPR. Hanya saja anggota DPR yang memiliki suara dan keputusan UUD yang seperti apa yang akan diterapkan untuk negara Indonesia.

    UUD Indonesia terbentuk dari BPUPKI/PPKI yang diketuai oleh Ir. Soekarno dengan kelebihan dan keurangannya, saya melihat setelah peristiwa sidang tersebut tidak pernah lagi di lihat peristiwa yang terjadi dalam sidang tersebut. Apabila digambarkan kurang lebih sama disaat hasil pemilu 1955 melakukan sidang konstituante akan membuat UUD atau merubah UUD\'45, perbedaannya pada saat sidang konstituante Ir Soekarno tidak duduk dalam dewan konstituante sehingga tidak memiliki suara dalam konstituante. Perubahan yang diinginkan pada sidang BPUPKI ataupun konstituante ada pada dasar negara. bagi umat islam muslim-mukmin akan mengajukan Al-Quran dan Sunah Nabi sebagai Dasar dan UU negara, dan bagi yang lain akan memperjuangkan UU yang mereka miliki. Bagaimana sila pertama bisa berubah, adalah hal yang perlu diingat. Tidak bisa hilang dari ingatan saya setelah membaca sejarah bangsa ini bagaimana wilayah indonesia mengklam akan mendirikan negara sendiri apabila sila pertama pancasila tidak dirubah. Sekarang ini indonesia sudah berbentuk negara kesatuan dan para wakil rakyat adalah pilihan semua rakyat bisakah wakil rakyat menyuarakan untu kembali kepada pancasila sebelum dirubah karena tekanan indonesia timur? ataukah beranikah wakil rakyat untuk meninggalkan UUD\'45 dan mengikuti pegangan mayoritas masyarakat bangsa Indonesia dengan Al-Quran dan Sunnah? ataukah mereka hanya akan mencari uang di DPR? aku sendiri tidak bisa menjawab, karena banyaknya anggota DPR, namun satu yang menjadi keinginan saya bahwa negara ini harus mengembalikan hak rakyat indoensia yang muslim-mukmin kembali kepancasila sebelum dirubah atau kembali hanya kepada Al-Quran dan Sunnah, bagi saya tidak akan ada gunanya amandemen V tanpa keputusan permasalahan tersebut.

    BalasHapus

MLS

MLS
multi level sedekah

Mengenal Tambang Lebih Dekat

SATU JARINGAN,MULTI BISNIS!

Entri Populer