Jumat, Mei 21, 2010

Hastinapura

Dodi
Hastinapura
Kerajaan di zaman sebelum Masehi
Kerajaan di tanah Hindia
Kerajaan yang diperintah oleh raja Pandu Dewanata
Kerajaan yang sebelumnya diperintah oleh Bisma

Hastinapura
Makmur bersama pemimpin Bisma
Setelah Bisma lengser menjadi seorang Resi
Hastinapura dipimpin oleh putra Bisma pertama yang bernama Pandu Dewanata

Hastinapura
Adil bersama pemimpin Pandu
Hingga Pandu lengser menjadi seorang Pendeta
Hastinapura
Ditipkan kepada adik Pandu yang bernama Destarata

Hastina
Sebagai sebutan popular dari Hastinapura
Kacau-balau dipimpin Destarata

Hastina
Dipecah menjadi dua kerajaan
Satu kerajaan diberikan kepada putra-putra Destarata
Satu kerajaan lagi diberikan kepada putra-putra Pandu Dewanata

Hastina Barat dan Hastina Timur
Hastinapura menjadi dua
Hastina Barat milik Kurawa yaitu 100 orang putra-putra Destarata
Hastina Timur milik Pandawa yaitu 5 putra-putra Pandu Dewanata

Pandawa menerima pembagian Hastinapura
Kurawa tidak terima pembagian Hastinapura
Kurawa kembali menyatukan Hastina
Dengan berpura-pura bermain dadu
Padahal Kurawa serius menjadikan permainan dadu berjudi dengan Pandawa
Pandawa kalah bermain dadu dan semua yang dipertaruhkan diambil Kurawa
Termasuk istri putra pertama Pandu Dewanata Raden Yudistira
Dan membuang Pandawa beserta keluarga Pandawa
Meninggalkan Hastinapura

Kurawa
Anak Destarata yang 100 orang
Anak tertua bernama Duryudana yang menjadi Raja Hastinapura
Duryudana
Didukung 99 saudaranya memerintah Hastinapura
Mengusir Pandawa dengan menyatukan Hastinapura
Menjadi satu pemerintahan dibawah pemimpin Duryudana

Kurawa,
Murid-murid Resi Durna
Saudara sepupu Pandawa
Anak Raja Destarata
Keponakan Raja Pandu Dewanata
Cucu Resi Bisma

Kurawa,
Besar di Kerajaan Hastinapura
Menjadi putra-putra mahkota Hastinapura
Sebagai putra Raja Destarata

Raja Destarata,
Ayah Kurawa yang buta kedua matanya
Memerintah Hastinapura atas permintaan Pandu Dewanata
Agar Hastinapura diberika kepada Pandawa setelah dewasa


Pandawa,
Putra-putra Pandu Dewanata
Dari Ibu Kunti melahirkan Yudistira, Bima dan Harjuna
Dari Ibu Madrim melahirkan kembar dua anak laki-laki yaitu Nakula dan Sadewa

Pandawa,
Ditinggal Ayahnya yaitu Raja Pandu Dewanata menjadi Pendeta
Ditipkan kepada Raja Destarata pengganti ayahnya sebagai Raja di Hastinapura

Pandawa,
Murid-murid Resi Durna
Saudara sepupu Kurawa
Anak Raja Pandu Dewanata
Keponakan Raja Destarata
Cucu Resi Bisma

Pandawa,
Besar di Istana Hastinapura dan di luar Istana Hastinapura
Tidak diangkat sebagai putra mahkota Kerajaan Hastinapura
Tidak mendapatkan hak waris dari Raja Pandu Dewanata yang diwasiatkan kepada Raja Destarata
Menuntut balas atas kelicikan, dan pelecehan oleh Kurawa di saat bermain dadu
Namun diurungkan atas nasihat Krisna
Mendirikan kerajaan sendiri di luar Hastinapura dengan Raja Yudistira

Selasa, Mei 11, 2010

Tujuan Partai Republik ke-3,4, dan 5


 3) Mewujudkan Ketertiban Dunia, 4) Mencerdaskan Kehidupan Bangsa,
dan 5) Membangun Jiwa dan Raga Rakyat Indonesia

Republik Menggantikan Dinasti
Orang-orang islam merasa kehilangan kekhalifahan yang terakhir di Turki, meskipun pada kenyataannya yang benar-benar diakui sebagai khalifah hanya khulafaurrashidin dan khalifah Umar bin Abdul Aziz.
Kekhalifahan di Turki di era abad 19 M termasuk kekhalifahan dinasti, yang menjadikan agama islam sebagai hukum positifnya. Perasaan kehilangan kekhalifahan tersebut bukan terletak pada bentuknya atau khalifahnya namun kehilangan berhukum positif hukum islam.
Seandainya Kemal Pasha Al Tatruk merubah kekhalifahan dinasti menjadi Republik dengan tetap mempertahankan hukum positif hukum islam tentu umat muslim tidak merasa kehilangan seperti saat ini.
Kehilangan kekhalifahan ini bukan saja berasal dari ide seorang Kemal Pasha Al Tatruk namun juga berasal dari kekalahan-kekalahan kekhalifahan Islam dalam mempertahankan daerah-daerah kekuasaannya. Sehingga kedudukan kekhalifahan di Turki semakin sempit hingga tinggal bentuk Republik Turki yang menyebabkan warga Negara berbeda-beda sesuai dengan daerah kekuasaannya masing-masing.
Bentuk Republik merupakan sebuah upaya ganda dari Kemal Pasha dalam merubah dinasti islam yang waktu itu berbentuk kekhalifahan dan pembentukan Negara sekuler yang berbentuk Republik.
Republik merupakan bentuk pemerintahan non monarki yang pernah dijalankan di Roma jauh sebelum zaman Masehi dengan nama Republik Romawi.
Republik dalam era abad 20 ini memberikan bentuk yang berbeda-beda sesuai dengan pendiri Negara masing-masing. Republik di Iran dengan nama Republik Islam Iran menggunakan hukum positif Islam Syiah dengan pimpinan Spiritual seorang Imam, dan pelaksana pemerintahan oleh seorang Presiden. Republik Indonesia dengan mengadopsi Republik Turki menjadi Negara non monarki yang sekuler dengan menempatkan urusan agama dalam lembaga dibawah lembaga Negara, dan tidak menggunakan hukum positif hukum agama, terlebih tidak menggunakan hukum positif hukum islam.
Umat muslim banyak yang merindukan hukum islam sebagai hukum positif dengan berbagai jalan seperti merintis berdirinya kekhalifahan di Indonesia ataupun dengan cara konstitusional dengan memasukkan hukum-hukum islam sebagai hukum positif di Indonesia.
Perjalanan berdirinya sebuah pemerintahan Negara RI dengan hukum positif hukum islam tidak menutup kemungkinan dengan merubah bentuk Negara terlebih dahulu.
Bentuk Negara Republik dirubah menjadi bentuk Negara Republik Islam.
Islam dengan mazhab islam, dengan pemimpin muslim akan menjadi kekuatan di dunia sebagai peletak tata keadilan islam di dunia.
Sehingga semua umat islam kemudian memiliki kekuatan dalam bentuk institusi baik di Negara masing-masing maupun dunia, sebagai kekuatan menuju kesejahteraan res publika, kesejahteraan untuk kepentingan bersama dengan hukum positif islam.

Rabu, Mei 05, 2010

RI dan Republik TURKI dalam MoU



No. Jenis Kerjasama Bentuk dan Nama Perjanjian Tempat dan Tanggal Penandatanganan Ratifikasi
1 Di Bidang Perdagangan Agreement Ankara Belum diratifikasi
Trade Agreement Between the Republic of Indonesia and the Republic of Turkey. (Persetujuan Dagang Antara Republik Indonesia dan Republik Turki). 14-Sep-59
2 Di Bidang Kebudayaan Agreement Jakarta Diratifikasi melalui  Keppres No.39 tanggal 27 July 1974 LN No.39.
Cultural Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Turkey. (Persetujuan Kebudayaan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki). 18 Agust 1973
3 Di Bidang Ekonomi Agreement Jakarta Diratifikasi melalui Keppres No.69 tanggal 11 Desember 1984 LN No.50.
Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Turkey On Economic and Technical Cooperation. (Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonersia dan Pemerintah Republik Turki Mengenai Kerjasama Ekonomi dan Teknik). 18 Desember 1982
4 Di Bidang Teknis Agreed Minutes Ankara Ratifikasi tidak diperlukan
Agreed Minutes of the First Session of the Joint Commission For Economic and Technical Cooperation Between the Republic of Indonesia and the Republic of Turkey Held in Ankara, January 14 - 15, 1985. (Butir-Butir Kesepakatan pada Pertemuan Pertama Komisi Bersama untuk Kerjasama Ekonomi dan Teknik Antara Republik Indonesia dan Republik Turki diselenggarakan di Ankara, pada tanggal 14-15 Januari 1985). 15 Januari 1985
5 Di Bidang Teknis Agreed Minutes Jakarta Ratifikasi tidak diperlukan
Agreed Minutes of the Second Session of the Joint Commission For Economic and Technical Cooperation Between the Republic of Indonesia and the Republic of Turkey, Held in Jakarta, January 25 - 27, 1988. (Butir-Butir Kesepakatan pada Pertemuan Kedua Komisi Bersama untuk Kerjasama Ekonomi dan Teknik Antara Republik Indonesia dan Republik Turki diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-27 Januari 1988). 27 Januari 1988
   
6 Di Bidang Transportasi Udara Agreement Jakarta Belum diratifikasi
Air Transport Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Turkey Relating to Scheduled Air Transport. (Persetujuan Hubungan Udara Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki Yang Berkenaan dengan Angkutan Udara Berjadwal). 18 Februari 1993
7 Di Bidang Pariwisata MoU Jakarta Ratifikasi tidak diperlukan
Memorandum of Understanding Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Turkey On Cooperation in Tourism. (Memorandum Saling Pengertian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki Mengenai Kerjasama Pariwisata). 6 Oktober 1993
8 Di Bidang Pertanian Protocol Jakarta Ratifikasi tidak diperlukan
Protocol Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Turkey on Agricultural Cooperation. (Protokol Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki Mengenai Kerjasama Pertanian). 30 Mei 1995
9 Di Bidang Investasi Agreement Jakarta Diratifikasi melalui Keppres No.107 tanggal  27 Juli 1998 LN No.118.
Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Turkey Concerning the Promotion and Protection of Investments. (Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki Mengenai Peningkatan dan Perlindungan Atas Penanaman Modal). 25 Februari 1997
10 Di Bidang Penghindaran Pajak Berganda Agreement Jakarta Diratifikasi melalui Keppres No.160 tanggal 18 September 1998 LN No.153.
Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Turkey For the Avoidance of Double Taxation and the Prevention of Fiscal Evasion With Respect to Taxes on Income. (Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki Tentang Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Penghasilan). 25 Februari 1997
11 Di Bidang Teknis MoU Ankara Ratifikasi tidak diperlukan
Memorandum of Understanding on Cooperation Between the Batam Industrial Development Authority of the Republic of Indonesia and the Aegean Free Zone Development and Operating Company in Turkey. (Memorandum Saling Pengertian Mengenai Kerjasama Antara Otoritas Pembangunan Industri Pulau Batam, Republik Indonesia dan Pembangunan Kawasan Bebas Aegean dan Perusahaan yang Bergerak di Turki). 17 Juni 2005
12 Di Bidang Standardisasi MoU Ankara Ratifikasi tidak diperlukan
Memorandum of Understanding Between the National Standardization Agency of the Republic of Indonesia and the Turkish Standards Institution on Technical Cooperation. (Memorandum Saling Pengertian Antara Badan Standarisasi Nasional, Republik Indonesia dan Institusi Standarisasi Turkey Mengenai Kerjasama Teknik). 17 Juni 2005
13 Di Bidang Teknis MoU Ankara Ratifikasi tidak diperlukan
Memorandum of Understanding Between the Agency for the Assessment and Application of Technology (BPPT) the Republic of Indonesia and the Scientific and Technical Research Council of Turkey on Scientific and Technological Cooperation. (Memorandum Saling Pengertian Antara Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Republik Indonesia dan Badan Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknik, Turki Mengenai Kerjasama Ilmu Pengetahuan dan Teknologi). 17 Juni 2005
14 Di Bidang Teknis Protocol Ankara Ratifikasi tidak diperlukan
Protocol on the Joint Issuance of Stamps Between the Republic of Indonesia and the Republic of Turkey. (Protokol Mengenai Penerbitan Perangko Bersama Antara Republik Indonesia dan Republik Turki). 17 Juni 2005
15 Di Bidang Perdagangan Protocol Ankara Ratifikasi tidak diperlukan
Protocol of Co-operation Between the National Agency for Export Development (NAFED) Ministry of Trade of the Republic of Indonesia and Export Promotion Center of Turkey (IGEME). (Protokol Kerjasama Antara Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN), Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Pusat Promosi Ekspor, Turki). 17 Juni 2005
16 Di Bidang Teknis Agreed Minutes Ankara Ratifikasi tidak diperlukan
Agreed Minutes of the Fifth Session of the Joint Commission for Economic and Technical Cooperation Between the Republic of Indonesia and the Republic of Turkey. (Butir-Butir Kesepakatan pada Pertemuan Kelima Komisi Bersama untuk Kerjasama Ekonomi dan Teknik Antara Republik Indonesia dan Republik Turki). 17 Juni 2005








Updated Mei 2008

MLS

MLS
multi level sedekah

Mengenal Tambang Lebih Dekat

SATU JARINGAN,MULTI BISNIS!

Entri Populer