Senin, Desember 29, 2008

Negara Tanpa Polisi

Sebuah Pengantar

Sebuah masyarakat kecil dengan wilayah dan penduduknya, sekalipun memiliki pemerintahan belum disebut sebagai negara. Negara adalah sebuah wujud nyata dari sebuah komitmen dari masyarakat untuk eksis sebagai sebuah wujud kesatuan, rakyat dengan wilayahnya dan pemerintahan di depan rakyatnya, dan wilayah lain serta negara lain. Eksistensi sebuah negara terbangun dari kebersamaan rakyat dan pemerintah, dalam menjaga dan mewujudkan kehidupan masyarakat negaranya yang adil, makmur dan sejahtera. Tanpa kebersamaan tersebut maka sebagai wujud negara bisa dikatakan sudah tidak bernegara. Hal ini bisa berarti bahwa terjadi perpecahan di dalam wujud negara, bisa dari pegawai pemerintah, pegawai oknum pemerintah, rakyat ataupun negara lain dalam satu wujud negara atau dari bagian wujud negara.
Pertambahan suatu wilayah dan hilangnya suatu wilayah dari sebuah negara memiliki arti bahwa negara tersebut telah berubah dari proklamasi dirinya sebagai negara, sebagai negara yang bertambah wilayahnya maka eksistensinya akan bertambah, dan sebagai negara yang kehilangan wilayahnya eksistensinya akan berkurang. Penggabungan wilayah kesebuah negara merupakan sebuah pilihan hidup dari masyarakat wilayah yang bersangkutan. Jika hal itu memiliki konsekuensi berpisah dari satu negara dan bergabung dengan negara lain adalah merupakan perjuangan kemerdekaan bagi mereka. Sehingga dengan cara apapun sebuah negara akan berubah disaat bagian dari wujud negara berubah.
Perubahan sebuah negara selain disebabkan oleh hilang dan atau bertambahnya wilayah juga bisa disebabkan oleh kekecewaan dari rakyat. Dan hal ini berbeda dengan kekecewaan pemerintah. Kekecewaan pemerintah lebih pada sebuah kebijakan sebagai wakil dari seluruh rakyat dalam sebuah negara, jadi perkataan pemerintah adalah perkataan rakyatnya. Namun disaat perkataan pemerintah sudah tidak sebagai perkataan rakyat maka yang kecewa bukan pemerintah melainkan rakyat. Dan sebaliknya disaat itu pemerintah juga merasakan kecewa karena rakyatnya tidak mau mengakuinya sebagai wakil rakyat atau penyalur lidah rakyat (mengambil istilah di orla). Salah satu cara pemerintah agar tetap menjadi penyalur lidah rakyat adalah menggunakan pegawai pemerintah berupa polisi (terkusus polisi anti huru hara) untuk meredam aksi dan kekecewaan rakyat. Rakyat yang kecewa dan marah di balas dengan kemarahan pegawai pemerintah yang digunakan oleh pemerintah dengan kemarahan pula. Dan korban berjatuhan baik dipihak rakyat maupun dipihak pegawai. Perpecahan negara seperti ini disebut dengan konflik internal negara, yang bisa terjadi antara rakyat dengan rakyat atau rakyat dengan pemerintah. Namun sebagai sebuah negara masih utuh yaitu ada kesatuan wilayah, rakyat, dan pemerintah dan tidak bisa dibilang negara terpecah. Negara akan menjadi terpecah disaat kekecewaan itu kemudian menjadi pemberontakan, artinya rakyat yang kecewa melakukan aksi kekecewaannya itu dengan tidak mengakui pemerintahan dan mendeklarasikan pemerintahan sendiri. Sehingga ada negara di dalam negara.
Rakyat
Orang perorang yang menghuni sebuah wilayah tanpa pemerintahan tidak disebut rakyat. Jika ada sebuah pulau tidak berpenghuni dan tidak ada negara yang memilikinya maka di saat ada orang menghuni pulau tersebut dan mereka memisahkan diri dari ikatan negara mereka maka mereka bukan rakyat. Di saat mereka bertambah banyak dan mereka membentuk pemerintahan maka yang tidak menjadi pegawai pemerintah disebut dengan rakyat. Namun pengertian ini bisa jadi berbeda dan biasanya untuk menyatukan perbedaan tersebut kemudian diambillah jalan tengah dengan pengertian yang ada di dalam kamus, dan silahkan diambil. Rakyat setelah menyadari sudah memiliki negara mereka hidup berkelompok dalam sebuah masyarakat. Masyarakat paling kecil disebut keluarga, yang di dalamnya tidak ada pegawai negara atau pegawai pemerintah, mereka terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Hubungan antar keluarga bisa sebagai hubungan keluarga orang tua dan keluarga anak, dengan keluarga mertua, dengan keluarga saudara kandung, dengan keluarga sepupu, dengan keluarga ipar, dengan keluarga sepersusuan, dan juga dengan keluarga yang tidak dalam hubungan pernikahan, darah, ataupun susuan. Hubungan antar keluarga ini kemudian disebut dengan masyarakat tingkat Rt atau Dusun atau Suku. Dalam masyarakat ini ada pegawai pemerintah yang disebut dengan pegawai pemerintah tingkat terendah. Kemudian bentuk masyarakat yang lebih luas lagi berturut turut adalah masyarakat desa, kota kecamatan, kota kabupaten, kota propinsi dan negara. Dan masing masing dipimpin oleh lurah, camat, bupati, gubernur dan presiden. Ini adalah istilah yang saya ambil dari negara Indonesia.
Kekecewaan Rakyat
Dalam kehidupan bernegara di Indonesia, rakyat sebagai obyek pemerintahan dan pegawai pemerintah sebagai subyeknya. Dalam arti bahwa jalannya negara itu di kelola dan dijalankan oleh pegawai pemerintah dan sebagai penerima hasil kerja pegawai adalah rakyat. Ini adalah istilah yang langka, dalam arti bahwa bentuk kekecewaan rakyat bisa jadi berasal dari makna pemerintahan yang sudah berubah. Sehingga rakyat dijadikan subyek pelaku pemerintahan sedangkan pegawai pemerintah sebagai penikmat hasil kerja rakyat. Istilah yang terbalik ini bisa dilihat pada jaman pemerintahan Belanda di Indonesia dengan segala macam sistem yang mereka terapkan selama katanya 350 tahun, pemerintahan Jepang di Indonesia yang katanya berumur seumur jagung, 3 ½ tahun, dan jaman-jaman sesudahnya sampai saat ini yang katanya jaman setelah kemerdekaan RI menjadi NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bukti apa yang bisa saya berikan jika pegawai pemerintah menjadikan rakyat sebagai subyek pemerintahan?
NKRI diproklamasikan 17 Agustus 1945 dan rakyat masih berjuang sedangkan pegawai pemerintah bersenang-senang dengan mendapat berbagai fasilitas hidup sampai anak turunnya, pensiun ataupun kemudian sebagai warisan orang tuanya.
Rakyat dihadapkan dengan rakyat hasil dari perjanjian-perjanjian/keputusan yang dibuat pegawai pemerintah.
Rakyat dijadikan alasan sebagai subyek yang tidak bisa menerima perjanjian/keputusan pegawai pemerintah dan dibunuh oleh pegawai pemerintah sebagai pemberontak, dengan atau tanpa perlawanan. Dan menyerah atau kemudian mati sebagai pemberontak.
Rakyat menderita dalam pelanggaran perjanjian/keputusan yang dilakukan oleh pegawai pemerintah ataupun oknum pemerintah tidak banyak yang memperjuangkannya (utang luar negeri dll)
Rakyat melakukan perlawanan terhadap penjajah/pegawai yang tidak amanah dengan membentuk laskar-laskar tanpa meminta dan menginginkan gaji sebagaimana pegawai
Rakyat dijadikan subyek dalam PEMILU sedangkan pegawai pemerintah tidak ikut serta
Rakyat diwajibkan membayar pajak sedangkan pegawai pemerintah memakan pajak
Rakyat menuntut perbaikan ekonomi pegawai pemerintah tidak bisa memenuhi
Rakyat ingin kedamaian pegawai pemerintah tidak bisa mewujudkannya
Rakyat ingin bahagia pegawai pemerintah tidak bisa mewujudkannya

Polisi
Setiap pegawai pemerintah baik sipil atau militer adalah bagian dari masyarakat. Pemimpin dalam masyarakat baik sipil atau militer mereka dituntut menjadi pengayom rakyat. Polisi dalam hal ini tidak masuk dalam pegawai sipil dan juga tidak masuk dalam pegawai militer. Polisi keberadaannya tidak jelas, bahkan kerjanya adalah serabutan baik milik sipil dan militer dikerjakannya. Polisi sebenarnya aparat yang dibentuk untuk menertibkan, dan itu adalah sistem kolonial punya. Kenapa rakyat tidak bisa dekat dengan pemimpin karena ada polisi yang mencegahnya, polisi seolah-olah mengubah hidup bermasyarakat dalam satu negara ini dengan tata tertib. Seolah-olah jika sudah ada tata tertib dan ada polisi yang menjaga tata tertib tersebut semua rakyat diam dan patuh. Kepatuhan yang kemudian menjadikan rakyat hanya patuh jika ada polisi, dan tidak patuh pada norma bermasyarakat yang terikat bukan karena aturan tata tertib tertulis dalam undang-undang namun dalam keyakinan beragama masing-masing orang dan masyarakat.
Ditugaskan dalam tugas militer mereka para polisi berontak, dan ditugaskan dalam masyarakat sipil mereka diberontak. Tugas mereka dan hilangnya mereka tidak berpengaruh dalam kehidupan bernegara.
Polisi Militer
Mengadili para militer yang melanggar peraturan, baik di dalam institusi militer maupun diluar institusi militer. Mereka telah menempatkan diri tidak sama dengan rakyat, dengan pengadilan yang tertutup dan tidak diketahui oleh rakyat. Sedangkan institusi militer dibuat dari rakyat, sedangkan kesalahan yang dilakukan bisa berarti juga kesalahan yang bisa terulang. Namun karena tidak diberitahukan maka hukum militer hanya milik para militer, tidak untuk keluarganya sekalipun apalagi rakyat di luar keluarganya. Bahkan mereka dibunuhpun tidak ada yang tahu, karena semua dalam lingkaran yang tertutup. Lihat pembunuhan oleh orang sipil dipublikasikan dan diadili sebagai rakyat, dan untuk itu polisi militer dihapuskan agar militer sungkan bukan hanya di dalam tubuh militer untuk berbuat jahat namun juga di luar tubuh militer. Dan jangan jadikan rakyat sebagai subyek untuk melaporkan kejadian kejahatan militer kepada PM, karena militer memilih pengadilan militer. Militer tanpa rakyat tidak akan berani berperang, akan membela siap mereka berperang?. Negara tanpa rakyat juga tidak akan menjadikan utuh negara. Kembalikan pengadilan kepada lembaga pengadilan baik pelanggaran orang militer apalagi orang sipil. MK dan MA hanya satu sipil, sehingga tidak ada alasan mempertahankan pengadilan militer. Biarkan mereka memilih sebagai sipil atau memilih kembali ke tugas membela negara sebagai tugas seorang militer.
Polisi
Tugas polisi telah masuk dan memasuki pada tugas siskamling, militer untuk negara. Tugas polisi telah masuk pada tindak kejahatan yang menjadi tugas pengadilan untuk menetapkan dan memutuskan orang bersalah atau tidak. Tugas polisi mengungkap kejahatan telah berubah menjadi fitnah, karena bukti-bukti yang dibuat-buat. Sekali menyebar fitnah maka seterusnya akan menyebar fitnah. Tugas polisi lebih kejam dari penjajah, mengintimidasi, mengintai, menyiksa, dan membunuh rakyat yang dicurigai. Dan pekerjaan orang mencurigai adalah pekerjaan setan, dan tidak dengan berpikir positif dan memang tidak perlu polisi memperbaiki diri dengan akan menegakkan supremasi hukum atau akan berpikir positif atau lebih ekstrim lagi akan memperbaiki kerja polisi. Sudah cukup bagi polisi, tidak perlu lagi ada pejabat baru polisi yang dilantik bilang akan memperbaiki kerja polisi. Karena kenyataannya kerja polisi tidak bertambah baik. Silahkan keluar dari pemerintahan dan jalankan kehidupan sebagai rakyat, sebagaimana orang-orang yang kalian peras hartanya kemudian kehilangan pekerjaan dan tidak mendapatkan perhatian dari negara. Cukup bagi kalian ilmu yang sudah kalian dapat dari institusi kepolisian untuk menjalani hidup sebagai rakyat. Dan kalian pantas mendapatkan pendidikan itu geratis, dan tidak perlu uang pensiun. Karena institusi kepolisian adalah dihapus dengan tidak hormat beserta semua anggotanya tanpa adanya uang pensiun dan di cabutnya semua penghargaan kepada mereka. Dan pilihan selanjutnya adalah anda akankah mengulangi sebagai polisi, menjadi rakyat yang jahat atau menjadi rakyat yang baik dengan tanpa pesangon setelah pemecatan tidak hormat semua anggota polisi dan pembubaran institusi polisi.
Mari berjuang untuk penghapusan pajak, untuk Negara Indonesia menuju Negara Modern
From Freedom or Death
http://www.dodi-k.blogspot.com

Negara Tanpa Polisi

Pada hakikatnya arti sebuah negara adalah terbentuk karena memiliki wilayah, memiliki pemerintahan, dan memiliki rakyat yang bertekat untuk menjadi negara dan mendapatkan pengakuan dari negara lain dan dunia internasional. Pemerintahan dari sebuah negara merupakan pengemban amanah untuk menjalankan pemerintahan dari tingkat rendah sampai tingkat negara. Kekuasaan pemerintahan yang dimiliki digunakan semaksimal-maksimalnya untuk mensejahterakan rakyat. Pada zaman kolonial pemerintahan banyak menyengsarakan rakyat sehingga pemerintah membentuk badan polisi untuk mengendalikan rakyat yang bergejolak. Dan ternyata sampai saat ini polisi masih dipertahankan padahal dalam sejarah bangsa ini, rakyat adalah yang menjadi pemilik negeri ini. Dan telah konsisten untuk menjadikan negeri ini berdasarkan hukum bahkan untuk bisa didasarkan atas agama. Sehingga kesalahan dari semua anggota negara termasuk pemimpin bisa dihadapkan kepada institusi hukum atau didepan hukum agama. Dan hal ini terhalang oleh adanya polisi yang tidak memiliki hak untuk menjatuhkan hukuman dan penyelidikan, namun semua adalah dikembalikan kepada hukum di pengadilan berdasarkan saksi. Tanpa ada olah TKP, rekayasa, dan salah tangkap.
Dulu polisi banyak ditugaskan untuk menjaga obyek-obyek negara dan pemimpin negara, agar terhindar dari serangan kolonial dan pemberontak. Dan adanya polisi sekarang juga tidak lepas dari tugas itu. Dan rakyat dijadikan obyek sebagai yang dicurigai akan mengadakan pemberontakan dan pembangkangan kepada pemimpin-pemimpin negara. Sekaran polisi mengatakan sendiri repot jika menjaga pemimpin, padahal pemimpin sekarang tidak ingin dijaga karena ingin dekat dengan rakyat. Kenapa mempertahankan polisi?
Sungguh miris mengikuti kerja polisi yang tersiar dari TV, salah tangkap padahal yang ditangkap sudah dipaksa dan diinterogasi, diintimidasi apakah ini bukan pelanggaran HAM? Apakah atas nama tugas dari negara mereka terlepas dari hukum? Sebagai negara yang berdasarkan hukum semua warga negara tidak ada yang kebal hukum sekalipun Presiden. Tirulah zaman-zaman Ke nabian Muhammad saw, kekhalifahan, semua kembali kepada hukum. Di zaman Nabi Muhammad saw, beliau mengatakan seandainya Fatimah anakku mencuri maka aku akan potong tangannya. Di zaman Khalifah Ali, beliau rela menerima hasil keputusan Hakim yang memenangkan pencuri baju besinya karena saksi dari pihak Khalifah Ali tidak bisa diterima karena masih saudara dekat (anaknya sendiri). Mana pengadilan yang seperti ini di Indonesia yang diproklamasikan sejak 1945 ini? Dan mana pemimpin yang bisa seperti mereka?
Hanya pemimpin yang memiliki pandangan kedepan yang jernih yang akan mewujudkan ide ini. Dan seperti Pahlawan Ir Soekarno pernah katakan bahwa para pahlawan itu rela mengorbankan harta, dan jiwa untuk sebuah ide. Demikian pula saya berjuang untuk sebuah ide.

Freedom or Death.
http://www.dodi-k.blogspot.com

MLS

MLS
multi level sedekah

Mengenal Tambang Lebih Dekat

SATU JARINGAN,MULTI BISNIS!

Entri Populer