Sabtu, Mei 14, 2011

Melihat Muslim Indonesia yang Tidak Memberontak


1305089616272223807 

Tidak perlu saya mulai dari awal tentang Indonesia, karena saya sudah menuliskannya dalam artikel saya yang lalu dengan judul “Cerita kelam NII” dan yang lainnya.

Dalam pemerintahan RI, ada perubahan UUD 1945 dengan UUD’S pada tahun 1950, dan Revisi UUD 1945 para era reformasi sampai sekarang 2011.
Dan itu belum membuat saya yakin dengan UUD 1945 akan membawa RI ke pada RI yang selamat dan sejahtera. Menurut saya RI Selamat dan Sejahtera adalah tujuan saya menjadi warga negara RI dan memiliki Negara RI. Saya harap tujuan dirubahnya UUD 1945 dengan UUD 1945 Revisi yang sekarang digunakan sama dengan tujuan saya bernegara RI. Dan hal ini sebenarnya bisa dibaca dalam pembukaan UUD 1945 yang lama maupun yang revisi masih sama, kecuali UUD 1945 yang asli yang dalam pasal Pancasilanya menyebutkan “Ketuhanan Yang Maha Esa Dengan Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-Pemeluknya”.

Saya harap hal ini bisa mengakhiri salah paham tentang UUD 1945 yang asli dan yang sudah direvisi.
UUD 1945 sebelum tahun 1950 sudah ada perubahan, yakni di saat dijadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai Dasar Negara. Namun ada koreksi dari pemimpin-pemimpin RI yang diberi wewenang membuat Dasar Negara, dan memutuskan untuk merubah pasal 1 dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 yang sebelumnya berbuyi “Ketuhanan Yang Maha Esa Dengan Menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluk-Pemeluknya” dirubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Dalam perjalan bernegara ada dari kubu muslim di Indonesia yang sama sekali tidak bersedia kembali kepada UUD 1945 dan pancasila yang Asli. Sedangkan yang ingin kembali kepada UUD 1945 dan pancasila yang asli juga menempuh jalan yang berbeda-beda ada yang kemudian mengadakan pemberontakan (DI/TII), berpolitik (Masyumi/NU/Muhammadiyah), diam dan berdoa agar RI menjadi Negara menerapkan syariat Islam.

Saya akan mengajak Anda untuk melihat apa saja yang dilakukan oleh orang-orang Muslim RI di saat UUD 1945 dan Pancasila ingin dikembali ke pada aslinya.

1. Dari Kalangan Pemimpin
Orang-orang yang masuk dalam kelompok ini adalah orang-orang muslim yang tidak mendukung RI kembali menggunakan pancasila dan UUD 1945 asli dan mereka memiliki kedudukan di Pemerintahan RI. Untuk saat ini sebut saja SBY (presiden RI ke -8 (Mr Asaat Presiden RI ke 2) dan kabinetnya, para gubernur di RI kecuali Gubernur Aceh yang sudah menerapkan Syariat Islam sesuai kondisi Aceh), pimpinan TNI/Polri, sampai pimpinan RT/RW di RI.

Mereka secara gencar memberikan mengajak bawahannya dan rakyatnya, bahwa UUD 1945 dan Pancasila yang sekarang sudah baik, dan tidak perlu kembali kepada UUD 1945 dan Pancasila yang asli.

2. Rakyat RI
Kelompok ini adalah orang-orang muslim yang tidak setuju Pancasila dan UUD 1945 yang sudah direvisi ini diganti dengan UUD 1945 dan pancasila yang asli, dan mereka bukanlah pemimpin atau orang-orang yang mengemban jabatan/amanah di RI. Seperti pedagang, petani, buruh, dan yang lainnya.

Mereka cenderung menirukan pemimpinnya atau orang yang telah mempengaruhinya agar Pancasila dan UUD 1945 yang sekarang sudah baik tidak perlu diganti dengan dasar negara Pancasila dan UUD 1945 yang asli.
Namun dari pengalaman RI melalui masa-masa setelah kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, kita bisa melihat dan bahkan ada yang merasakan bagaimana setelah pancasila dan UUD 1945 dijadikan dasar negara.

1. RI meninggalkan UUD 1945 dan Pancasila merubah diri menjadi RIS, dengan Presiden RIS Ir Soekarno, dan Presiden RI Mr Asaat.
 
2. Presiden RI, Soekarno menyatakan Sistem Pemerintahan RI dengan Sistem NASAKOM, sehingga ada unsur yang tidak beragama diijinkan tinggal di RI. Dan ini setelah dibahas di MPRS dinyatakan bahwa Presiden RI, Soekarno, telah menyimpang dari UUD 1945 dan Pancasila.

3. Presiden Soeharto membuat P4, dan penjabaran-penjabaran sila-sila dalam Pancasila, dan akhirnya pada tahun 1998 dinyatakan bahwa ajaran P4 tidak sesuai dengan pancasila dan dihilangkan.

4. Adanya usulan agar Dasar Negara RI kembali kepada Pancasila dan UUD yang Asli atau yang dinamakan Piagam Jakarta, namun tidak diterima. Namun ormas dan partai boleh tidak berdasarkan Pancasila.

5. Adanya gerakan TERORIS dan NII yang disinyalir gerakan untuk merubah dasar negara pancasila menjadi Negara Islam. Dan dinyatakan gerakan ini sebagai gerakan terlarang di Indonesia.

6. Gerakan kembali kepada UUD dan Pancasila, yang sekarang dilaksanakan oleh Pemerintahan SBY, dan akan menerjemahkan kembali atau menggunakan P4 kembali untuk memberikan pengajaran tentang Pancasila. Dan gerakan ini dipimpin oleh orang-orang muslim juga, namun tidak ingin dasar negara RI dirubah selain Pancasila dan UUD 1945 yang sudah disepakati bersama/revisi.

Menurut saya, pemerintah tidak bercermin, siapa yang memimpin dan siapa yang dipimpin. Dan siapa yang memutuskan UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara RI saat ini/revisi. Mereka sekarang sebagian besar adalah mantan-mantan anggota DPR/MPR RI yang terbukti KORUP, bahkan dari anggota DPR/MPR RI yang sekarang juga KORUP.

Dan Pemerintah hanya mengajak bertengkar dengan tidak bersedia menjadikan Piagam Jakarta sebagai dasar Negara, ini seperti halnya Pemerintah yang katanya mengikuti KONSTITUSI yang sudah ditetapkan, yang menurut saya ditetapkan oleh orang-orang yang KORUP yang tidak perlu diikuti.

Saya hanya ingin mengatakan, bahwa tidak semua rakyat bersedia dipimpin dan diikat dengan peraturan yang dihasilkan oleh pemimpin/wakil rakyat yang KORUP dan DHOLIM/TIDAK ADIL, sepertihalnya Saya.

selamatkan diri Anda dari korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MLS

MLS
multi level sedekah

Mengenal Tambang Lebih Dekat

SATU JARINGAN,MULTI BISNIS!

Entri Populer