Rabu, Agustus 10, 2011

Serahkan RI ke Saya

Tahun lalu pemerintah membayar utang jatuh tempo Rp 135,6 triliun.
Tahun ini total beban utang yang mesti dibayar mencapai Rp 148,1 triliun. "Pembiayaan utang tahun ini justru melebihi defisit," ungkap Rahmat. Itu karena defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini diperkirakan Rp 124,7 triliun.
Dus, pemerintah harus mencari dana Rp 288,8 triliun guna menutup defisit dan membayar utang tersebut. Memang, nilai utang jatuh tempo dalam kurun waktu 2005-2011 sendiri semakin besar. "Ini adalah utang-utang lama yang dibuat 15-20 tahun yang lalu," terang Rahmat. 
Dengan data di atas maka ada kesimpulan yang akan membawa kepada penyelesaian utang Negara RI.
1. Sumber Hutang
Sumber hutang RI adalah berasal dari HUTANG-HUTANG masa waktu 15-20 tahun yang lalu. Berarti hukum Negara harus diganti dengan hukum syariah/hukum agama. Karena WNI tidak takut hukum Negara yang "akal-akalan manusia". Dengan hukum agama, koruptor dari masa lalu dan masa sekarang tetap terkena HUKUMAN, karena HUKUM AGAMA berlaku sepanjang waktu. MUI boleh memberikan fatwa, atau Hakim Islam mengeluarkan vonis bagi koruptor dengan:
1). Mengembalikan seluruh kekayaan Negara yang telah diambilnya
2). Menahan koruptor apabila hartanya tidak cukup untuk mengembalikan kerugian Negara
3). Memotong tangan koruptor yang tidak bersedia mengembalikan uang hasil korupsinya yang kurang dari 1 M, lebih dari 50 jt. Dan Hartanya diambil oleh Negara sebanyak uang yang telah dikorupsinya.
4). Menghukum mati koruptor yang tidak bersedia mengembalikan uang hasil korupsi dari Negara yang lebih dari 1 M. (Denda/Diyat orang membunuh orang kurang lebih 1 M).

2. Jangka Waktu Utang
Utang Negara memiliki masa waktu pembayaran, dan setiap jadwal pelunasan utang, Negara memperpanjang kontrak utang dengan berhutang lagi. Gali lubang tutup lubang. Cara ini harus dihentikan. Negara bisa mengatakan dan meneliti kembali hutang-hutangnya untuk keperluan apa saja, dan kenyataannya bagaimana. Jika Negara hanya diperas untuk membayar hutang kenapa Negara tidak memutuskan untuk tidak berhutang, dan berhenti berhutang. Sehingga hutang Negara tetap dan bisa minta tangguh waktu pelunasan dengan cara angsur. Sehingga beban Negara setiap tahunnya untuk Negara TETAP. Dan HUTANG NEGARA setiap tahunnya berkurang.

3. Kebutuhan Negara
Dengan pendapatan Negara yang ada, setelah dikurangi MEMBAYAR HUTANG digunakan untuk kebutuhan NEGARA secukupnya. Dan bisa mengalihkan pendapatan pajak dengan ZAKAT, INFAK, SHODAKOH. Hal ini juga untuk melihat kesejahteraan masyarakat, berapa persen yang berhak menerima zakat, dan berapa persen yang menjadi wajib mengeluarkan zakat.

CUKUP itu saja. BERIKAN PEMERINTAHAN ini ke saya jika KAMU dan KALIAN tidak mampu mengelola NEGARA RIku ini. INI NAMANYA PEMBERONTAKAN YANG SAYA LAKUKAN. MATI dan HIDUP bukan kamu atau kalian yang menentukan tetapi ALLAH SWT. Kalau tidak percaya, tundalah kematian Muhammad SAW agar hidup lagi di masa kita ini.

2 komentar:

  1. Daripada lo ngerusak Indonesia. Mending pindah aja ke Arab yang jelas Islam sudah ditegakkan. Males banget nyerahin indonesia ke orang kaya elo.. .

    BalasHapus
  2. Aku menganggap kalian PANCASILAIS telah merebut kemerdekaan dari PEJUANG ISLAM, jadi sudah sepantasnya aku akan merebutnya kembali dari KALIAN kaum PANCASILA. Tidak ada serah terima, seperti Musa as mengalahkan Firaun juga tidak ada serahterima.

    BalasHapus

MLS

MLS
multi level sedekah

Mengenal Tambang Lebih Dekat

SATU JARINGAN,MULTI BISNIS!

Entri Populer