1. Sidang Konstituante bersidang membuat UUD menemui jalan buntu tidak dapat menetapkan ideologi negara sehingga diambil cara voting.
2. Hasil voting Konstituante adalah 270 anggota setuju berideologi Pancasila, 230 anggota setuju berideologi Islam dan 9 anggota setuju berideologi sosial ekonomi.
3. Dari beberapakali voting tidak menemukan kata mufakat/jumlah maksimum, kemudian Presiden mengeluarkan dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang pada intinya kembali kepada UUD 1945
4. Dengan menambahkan bahwa Pancasila dijiwai oleh Piagam jakarta, karena tanpa Piagam jakarta tidak akan ada Pancasila.
SEKARANG Waktunya memenuhi panggilan FF RI untuk menjadikan RI berdasar Islam, dan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Hasil voting Konstituante adalah 270 anggota setuju berideologi Pancasila, 230 anggota setuju berideologi Islam dan 9 anggota setuju berideologi sosial ekonomi.
3. Dari beberapakali voting tidak menemukan kata mufakat/jumlah maksimum, kemudian Presiden mengeluarkan dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang pada intinya kembali kepada UUD 1945
4. Dengan menambahkan bahwa Pancasila dijiwai oleh Piagam jakarta, karena tanpa Piagam jakarta tidak akan ada Pancasila.
SEKARANG Waktunya memenuhi panggilan FF RI untuk menjadikan RI berdasar Islam, dan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Di dalam catatan ini : Prabowo Subianto Untuk Kpk (catatan), Sun Dari (catatan), Berusaha Menemukan Kebenaran (catatan), Achmad Sae Ri (catatan), -Buku Islam- (catatan), Uga Wiranto (catatan), Muhammad Jusuf Kalla (catatan), Agung Laksono Full (catatan), Djenar Maesa Ayu (catatan), Zain Pembebas (catatan), Udin Haz (catatan), M Taufiq Akbar (catatan), Sri Hadi Fahrudin (catatan), Huluful Fahmi (catatan), Fahmi Syarifuddin (catatan), Aku Fami (catatan), Eko Budi S (catatan), Kusuma Agung Handaka (catatan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar