Selasa, Juli 13, 2010

Lahirnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959

1. Sidang Konstituante bersidang membuat UUD menemui jalan buntu tidak dapat menetapkan ideologi negara sehingga diambil cara voting.

2. Hasil voting Konstituante adalah 270 anggota setuju berideologi Pancasila, 230 anggota setuju berideologi Islam dan 9 anggota setuju berideologi sosial ekonomi.

3. Dari beberapakali voting tidak menemukan kata mufakat/jumlah maksimum, kemudian Presiden mengeluarkan dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang pada intinya kembali kepada UUD 1945

4. Dengan menambahkan bahwa Pancasila dijiwai oleh Piagam jakarta, karena tanpa Piagam jakarta tidak akan ada Pancasila.

SEKARANG Waktunya memenuhi panggilan FF RI untuk menjadikan RI berdasar Islam, dan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MLS

MLS
multi level sedekah

Mengenal Tambang Lebih Dekat

SATU JARINGAN,MULTI BISNIS!

Entri Populer