JAKARTA, KOMPAS.com — Telkom melalui layanan fixed wireless access TELKOMFlexi meluncurkan layanan internet yang diklaim paling murah. Layanan yang disebut FlexiNet Unlimited tersebut memungkinkan pelanggan Flexi mengakses internet sepuasnya, hanya dengan Rp 2.500 per hari atau hanya Rp 15.000 untuk seminggu.
"FlexiNet Unlimited diluncurkan untuk melengkapi layanan internet Telkom yang sudah ada, seperti Speedy, Astinet, TelkomNet Instan, dan Flash dari Telkomsel," kata Vice President Public and Marketing Communication Telkom Eddy Kurnia dalam rilis persnya, Selasa (18/8).
FlexiNet Unlimited ditujukan bagi mereka yang membutuhkan layanan mobile data karena, selain harga yang sangat murah, juga dapat dipakai di seluruh kota di Indonesia yang terdapat fasilitas datanya.
Tarif FlexiNet Unlimited sangat murah di kelasnya, yaitu untuk Flexi Trendy Rp 2.500 per hari dan Rp 15.000 per minggu tanpa batasan kuota dengan kecepatan 153 kbps. "Bahkan untuk pelanggan pascabayar (Classy) tarifnya lebih murah lagi, yakni Rp 2.250 per hari dan Rp 13.500 per hari (belum termasuk PPN)," ungkap Eddy Kurnia.
Nomor Flexi yang bisa dipakai untuk akses FlexiNet Unlimited ini bisa nomor lama atau nomor baru, baik prabayar maupun pascabayar, dengan menggunakan modem CDMA atau ponsel CDMA yang telah memiliki fasilitas akses internet.
Untuk memudahkan mengakses FlexiNet Unlimited, Telkom juga menyediakan Paket Modem Merdeka seharga Rp 399.000 yang dipaketkan bersama kartu Perdana Flexi Dahsyat. FlexiNet Unlimited cocok untuk akses Facebook, e-mail, chatting maupun keperluan internet lainnya.
Cara menggunakan FlexiNet Unlimited sangat mudah, tidak perlu ke mana-mana. Pelanggan cukup SMS ke nomor 2525 ketik REG(spasi)HARIAN atau REG(spasi)MINGGUAN dari ponsel pelanggan yang kemudian secara otomatis akan diperpanjang secara harian atau mingguan. Untuk berhenti berlangganan, cukup SMS ke 2525 ketik: STOP. (KOMPAS)
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah menargetkan pada tahun 2010, semua desa dan kecamatan di Tanah Air telah terhubung dengan infrastruktur telepon dan internet.
"Pembangunan infrastruktur informatika dan telekomunikasi dasar ke seluruh pelosok Tanah Air adalah wujud nyata dari tekad bersama membangun kesatuan Indonesia," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat berpidato pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (19/8).
Pada tahun 2010, semua daerah perbatasan di Tanah Air juga diharapkan dapat menerima siaran TVRI dan RRI.
Menurut Presiden, keberhasilan paradigma "Pembangunan untuk Semua" memerlukan beberapa prasyarat, yang perlu diketahui bahwa perbaikan kemakmuran dan kualitas hidup rakyat secara merata ditentukan oleh ketersediaan infrastruktur dasar. Pembangunan infrastruktur meliputi jalan raya, irigasi, pelabuhan laut, pelabuhan udara, penyediaan air bersih, telekomunikasi, serta infrastruktur energi dan kelistrikan.
Perbaikan kualitas infrastruktur di daerah padat penduduk seperti Jawa, terutama Jakarta, dilakukan dengan membangun Jakarta Mass Rapid Transit System Project. Hal ini untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Pembangunan transportasi nasional juga dipadukan secara tersistem dengan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
"Percepatan pengembangan wilayah melalui pembangunan infrastruktur untuk membuka keterisolasian daerah-daerah terpencil," ujarnya.
Khusus infrastruktur penyediaan air minum, pemerintah juga mengambil kebijakan strategis dengan pemberian jaminan dan subsidi bunga kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Program ini salah satu upaya mewujudkan "millennium development goals" (MDGs), dalam bentuk penurunan separuh proporsi penduduk tanpa akses terhadap sumber air minum pada tahun 2015.
"Air minum merupakan kebutuhan dasar masyarakat, yang harus tersedia dalam jumlah yang cukup merata, dan dengan mutu yang baik," kata Presiden. (KOMPAS)
-------------------------------------------------------------------------------------------------
Swasta adalah lembaga baik usaha ataupun non usaha yang berada dalam negara namun tidak dibawah negara atau ada juga yang disebut NGO (LSM).
Peran swasta di negara mewakili kelompok masyarakat yang berjuang untuk dirinya sendiri dalam negara namun memiliki kaitan dengan mensejahterakan rakyat seluruhnya dari usaha/lembaga yang didirikannya.
Swasta bukan partai karena swasta bergerak dalam bidang sosial kemasyarakatan, ekonomi, bisnis yang berkaitan dengan bidang barang/jasa duluar lembaga resmi pemerintah.
Perlu diketahui bahwa saat ini internet bukan hal yang diinginkan namun berinternet sehat dan UU berinternet lebih dibutuhkan.
Presiden memang bukan pembuat UU seperti DPR namun Presiden bisa membuat Peraturan Presiden. Rakyat memiliki internet tidak berarti bebas dari kejahatan internet, oleh karena itu peraturan internet disosialisasikan dan diterbitkan terlebih dulu sebelum mensosialisasikan program berinternet sampai desa di tahun 2010 M. Internet meskipun baru diprogramkan tahun 2010 M menyentuh desa, namun didusun saya saja sudah cukup populer.
VIVA REPUBLIK! MERDEKA. (M. Hadi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar